Oleh:
Abdurrahman Rifki
ABSTRAK
Qiraat menurut al-Zarkasyi> merupakan perbedaan lafal-lafal
al-Qur'an, baik menyangkut huruf-hurufnya maupun cara pengucapan huruf-huruf
tersebut, seperti takhfif, tasydid dan lain-lain. Dari pengertian di atas,
tampaknya al-Zarkasyi> hanya terbatas pada lafal-lafal al-Qur'a>n yang memiliki perbedaan qira’at
saja. Ia tidak menjelaskan bagaimana perbedaan qira’at itu dapat terjadi dan
bagaimana pula cara mendapatkan qira’at itu. Maka pemakalah memaparkan seberapa
jauh menggali wawasan tentang ilmu qiraat. Di sini, pemakalah membagi term
menjadi beberapa hal. Pertama, menjelaskan secara defini qiraat serta
pendapat para ulama dengan gamblangnya. Kedua, menelusuri secara histori
dari mana ilmu qiraat yang akan di bahas oleh pemakalah. Ketiga, siapa
saja tokoh-tokoh ilmu qiraat serta karya llmiahnya. Keempat, mengenal
imam-imam qiraat. Kelima, tentang manfaat perbedaan qiraat. Sebenarnya
makalah tentang qiraat sendiri sudah banyak di bahas. Akan tetapi, pemakalah
memaparkan makalah ini agaknya lebih signifikan didalam epistem yang gamblang
di baca oleh audien. Kiranya, makalah ini akan menjadi bahan rujukan yang
sangan singkat. Sehingga, dapat di jadikan barometer terhadap ‘ulum al-Quran
tentang ilmu qiraat sendiri.
Key word: Qiraat
A. Pendahuluan
Masyarakat arab merupakan komunitas
dari berbagai suku yang berada diseluruh semenanjung Arab. Secara geografis ini
membawa dampak pada tatanan sosial masyarakat arab, salah satu tatanan itu
adalah beragamnya dialek (lahjah) yang berbeda antar satu suku dengan
suku yang lain. Perbedaan semacam ini sangat wajar kalau kita melihat dari segi
geografis dan sosio cultural dari masing-masing suku.
Walaupun terbagi dari berbagai
dialek, namun masyarakat arab mempunyai bahasa bersama yang dapat menyatukan
mereka dalam berkomunikasi, berniaga dan melakukan aktifitas lainnya.
Pada sisi lain, keragaman dialek itu juga berpengaruh
pada kemampuan orang untuk melafatkan bahasa al-Qur’a>n. Fenomena
keragaman dialek yang berpengaruh kepada kemampuan melafatkan bahasa al-Qur’a>n merupakan sesuatu yang natural.
Dari sini membawa konsekuensi timbulnya berbagai macam bacaan (Qiraat) dalam melafatkan al-Qur’a>n, yang pada akhirnya direspon oleh Rasulullah
SAW dengan membenarkan pelafatan al-Qur’a>n dengan berbagai macam Qiraat. Pada
perkembangan selanjutnya dipahami bahwa perbedaan bacaan dapat dijadikan
sebagai sarana mempermudah untuk membaca dan melafatkan al-Qur’a>n yang sesuai dengan kemampuan dan
dialek seseorang.
Qiraat merupakan salah satu cabang ilmu dalam ‘Ulu>m al-Qur’a>n, namun tidak banyak orang yang tertarik kepadanya,
kecuali orang-orang tertentu saja, biasanya kalangan akademik. Banyak faktor
yang menyebabkan hal itu, di antaranya adalah ilmu ini tidak berhubungan
langsung dengan kehidupan dan muamalah manusia sehari-hari: tidak seperti ilmu
fiqih, hadist, dan tafsir misalnya,yang dapat dikatakan berhubungan langsung
dengan kehidupan manusia. Hal ini, dikarenakan ilmu qira’at tidak mempelajari
masalah-masalah yang berkaitan secara langsung dengan halal-haram atau
hukum-hukum tertentu dalam kehidupan manusia.[1]
Selain itu, ilmu ini juga cukup rumit untuk dipelajari,
banyak hal yang harus diketahui oleh peminat ilmu qira’at ini, yang terpenting
adalah pengenalan al-Qur’a>n secara mendalam dalam banyak seginya, bahkan hafal
sebagian besar dari ayat-ayat al-Qur’a>n merupakan salah satu kunci memasuki gerbang ilmu ini;
pengetahuan bahasa Arab yang mendalam dan luas dalam berbagai seginya, juga
merupakan alat pokok dalam menggeluti ilmu ini, pengenalan berbagai macam
qiraat dan para perawinya adalah hal yang mutlak bagi pengkaji ilmu ini. Hal
inilah, barangkali yang menjadikan ilmu ini tidak begitu populer.
Meskipun demikian keadaannya, ilmu ini telah sangat
berjasa dalam menggali, menjaga dan mengajarkan berbagai “cara membaca”
al-Qur’an yang benar sesuai dengan yang telah diajarkan Rasulullah SAW. Para
ahli qiraat telah mencurahkan segala kemampuannya demi mengembangkan ilmu
ini. Ketelitian dan kehati-hatian mereka telah menjadikan al-Qur’a>n terjaga dari adanya kemungkinan penyelewengan dan
masuknya unsur-unsur asing yang dapat merusak kemurnian al-Qur’a>n. Tulisan singkat ini akan memaparkan secara global
tentang “Ilmu Qiraat al-Qur’an”, dapat dikatakan sebagai pengenalan awal
terhadap ilmu qiraat al-Qur’an.
B. Definisi Qiraat
Menurut bahasa, qiraat (قراءات) adalah bentuk jamak dari qiraah
(قراءة) yang merupakan isim masdar dari
qaraat (قرأ), yang
artinya: bacaan.
Pengertian qiraat menurut
istilah cukup beragam. Hal ini disebabkan oleh keluasan makna dan sisi pandang
yang dipakai oleh ulama tersebut. Berikut ini akan diberikan dua pengertian
qiraat menurut istilah.
Qiraat
menurut al-Zarkasyi> merupakan perbedaan lafal-lafal al-Qur'an, baik menyangkut huruf-hurufnya
maupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut, sepeti takhfi>f, tasydi>d dan lain
sebagainya.
Dari
pengertian di atas, tampaknya al-Zarkasyi> hanya terbatas pada lafal-lafal al-Qur'a>n yang memiliki
perbedaan qiraat saja. Ia tidak menjelaskan bagaimana perbedaan qiraat itu
dapat terjadi dan bagaimana pula cara mendapatkan qiraat itu.
Ada pengertian lain tentang qira’at
yang lebih luas dari pada pengertian dari al-Zarkasyi> di atas, yaitu pengertian qiraat menurut pendapat al-Zarqani>. Al-Zarqani> memberikan pengertian
qiraat sebagai:
“Suatu mazhab
yang dianut oleh seorang imam dari para imam qurra’ yang berbeda dengan yang
lainnya dalam pengucapan al-Qur’an al-Karim dengan kesesuaian riwayat dan
thuruq darinya. Baik itu perbedaan dalam pengucapan huruf-huruf ataupun
pengucapan bentuknya.”
Ada
beberapa kata kunci dalam membicarakan qiraat yang harus diketahui. Kata kunci
tersebut adalah qira’at, riwayat dan tariqah. Berikut ini akan dipaparkan
pengetian dan perbedaan antara qira’at dengan riwayat dan tariqah, sebagai
berikut :
Qiraat adalah bacaan yang
disandarkan kepada salah seorang imam dari qurra’ yang tujuh, sepuluh atau
empat belas; seperti qira’at Nafi>’, Qira’at Ibn Katsi>r, qira’at Ya’qub dan lain sebagainya.[2]
Sedangkan
Riwayat adalah bacaan yang disandarkan kepada salah seorang perawi dari para
qurra’ yang tujuh, sepuluh atau empat belas. Misalnya, Nafi>’ mempunyai dua orang perawi, yaitu Qalun dan Warsy maka disebut dengan riwayat Qalun ‘an Nafi>’ atau riwayat Warsy ‘an Nafi>’.
Adapun
yang dimaksud dengan tariqah adalah bacaan yang disandarkan kepada orang
yang mengambil qira’at dari periwayat qurra’ yang tujuh, sepuluh atau empat
belas. Misalnya, Warsy mempunyai dua murid yaitu al-Azraq dan al-Asbah{ani>, maka disebut tariq al-Azraq ‘an Warsy, atau riwayat Warsy min thari>q al-Azraq. Bisa juga
disebut dengan qira’at Nafi’ min riwayati Warsy min tariq al-Azraq.
C. Sejarah Ilmu Qiraat
Pembahasan
tentang sejarah dan perkembangan ilmu qiraat ini dimulai dengan adanya
perbedaan pendapat tentang waktu mulai diturunkannya qiraat. Ada dua
pendapat tentang hal ini:
Pertama, qiraat mulai diturunkan di Makkah bersamaan dengan turunnya al-Qur’an.
Alasannya adalah bahwa sebagian besar surat-surat al-Qur’an adalah Makkiyah di
mana terdapat juga di dalamnya qiraat sebagaimana yang terdapat pada
surat-surat Madaniyah. Hal ini menunjukkan bahwa, qiraat itu sudah mulai
diturunkan sejak di Makkah.
Kedua,
qiraat mulai diturunkan di Madinah sesudah peristiwa Hijrah, dimana orang-orang
yang masuk Islam sudah banyak dan saling berbeda ungkapan bahasa Arab dan
dialeknya. Pendapat ini dikuatkan oleh hadist yang diriwayatkan oleh Imam
Muslim dalam kitab shahihnya, demikian juga Ibn Jarir al-T{abari> dalam kitab
tafsirnya. Hadist yang panjang tersebut menunjukkan tentang waktu dibolehkannya
membaca al-Qur’a>n dengan tujuh huruf adalah sesudah Hijrah, sebab sumber air Bani Gaffar yang
disebutkan dalam hadist tersebut--terletak di dekat kota Madinah.
Kuatnya
pendapat yang kedua ini tidak berarti menolak membaca surat-surat yang
diturunkan di Makkah dalam tujuh huruf, karena ada hadist yang menceritakan
tentang adanya perselisihan dalam bacaan surat al-Furqan yang termasuk dalam
surat Makkiyah, jadi jelas bahwa dalam surat-surat Makkiyah juga dalam tujuh
huruf.[3]
Ketika
mushaf disalin pada masa ‘Usman bin Affan, tulisannya sengaja tidak diberi
titik dan harakat, sehingga kalimat-kalimatnya dapat menampung lebih dari satu
qiraat yang berbeda. Jika tidak bisa dicakup oleh satu kalimat, maka ditulis
pada mushaf yang lain. Demikian seterusnya, sehingga mushaf ‘Usmani mencakup ahruf sab’ah dan berbagai
qiraat yang ada.
Periwayatan
dan Talaqqi> (guru membaca dan murid mengikuti bacaan tersebut) dari orang-orang
yang tsiqoh dan dipercaya merupakan kunci utama pengambilan qiraat al-Qur’a>n secara benar
dan tepat sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW kepada para sahabatnya.
Para sahabat berbeda-beda ketika menerima qiraat dari Rasulullah. Ketika ‘Usman mengirimkan mushaf-mushaf ke
berbagai kota Islam, beliau menyertakan orang yang sesuai qiraatnya
dengan mushaf tersebut. Qiraat orang-orang ini berbeda-beda satu sama lain, sebagaimana
mereka mengambil qiraat dari sahabat yang berbeda pula, sedangkan sahabat
juga berbeda-beda dalam mengambil qiraat dari Rasulullah SAW.
Dapat
disebutkan di sini para Sahabat ahli qiraat, antara lain adalah: ‘Usman bin Affan, ‘Ali> bin Abi Thali>b, Ubay
bin Ka’ab, Zaid bin Tsabi>t, Ibn Mas’ud, Abu> al-Darda’, dan Abu>
Mu>sa al-‘Asy’ari>.
Para
sahabat kemudian menyebar ke seluruh pelosok negeri Islam dengan membawa qiraat
masing-masing. Hal ini menyebabkan, berbeda-beda juga ketika Tabi’in mengambil
qiraat dari para Sahabat. Demikian halnya, dengan Tabi’-tabi’in yang berbeda-beda
dalam mengambil qiraat dari para Tabi’in.
Ahli-ahli
qiraat di kalangan Tabi’in juga telah menyebar di berbagai kota. Para Tabi’in
ahli qira’at yang tinggal di Madinah antara lain: Ibn al-Musayyab, ‘Urwah, Sali>m, ‘Umar bin Abdul
Azi>z, Sulaiman dan’Ata’ (keduanya putra Yasar), Muadz bin H{arits yang terkenal dengan Mu’ad al-Qari’, Abdurrahman bin H{urmuz al-A’raj, Ibn Syihab al-Zuhri>,
Muslim bin Jundab dan Zaid bin Aslam.
Yang
tinggal di Makkah, yaitu: ‘Ubaid bin’Umair, ‘Ata’ bin Abu> Rabah, Tawus, Mujahid, ‘Ikrimah dan Ibn
Abu> Malikah.
Tabi’in yang tinggal di Kufah, ialah:
‘Alqamah,
al-Aswad, Maru>q, ‘Ubaidah, ‘Amr bin Surahbil, al-H{aris bin Qais,’Amr bin
Maimun, Abu> Abdurrahman al-Sulami>, Said bin Jabir, al-Nakha’i dan
al-Sya'bi>.
Sementara
Tabi’in yang tinggal di Basrah, adalah Abu> ‘Aliyah, Abu> Raja’, Nasr bin ‘Asi>m, Yahya bin Ya’mar, al-H{asan,
Ibn Sirin dan Qatadah.
Sedangkan Tabi’in yang tinggal di
Syam adalah: al-Mugirah bin
Abu> Syihab al-Makhzumi dan Khalid bin Sa’d.
Keadaan
ini terus berlangsung sehingga muncul para imam qiraat yang termasyhur, yang
mengkhususkan diri dalam qiraat–qiraat tertentu dan mengajarkan qiraat mereka
masing-masing.
Perkembangan
selanjutnya ditandai dengan munculnya masa pembukuan qiraat. Para ahli sejarah
menyebutkan bahwa orang yang pertama kali menuliskan ilmu qiraat adalah Imam Abu> Ubaid al-Qasim bin Salam yang wafat pada tahun 224 H. Ia menulis kitab yang diberi nama al-Qiraat
yang menghimpun qiraat dari 25 orang perawi. Pendapat lain menyatakan bahwa,
orang yang pertama kali menuliskan ilmu qiraat adalah H{usain bin ‘Usman bin Tsabi>t al-Baghdadi>
al-Dhari>r yang wafat pada tahun 378 H. Dengan demikian
mulai saat itu qira’at menjadi ilmu tersendiri dalam ‘Ulu>m al-Qur’a>n.
Menurut
Sya’ban
Muhammad Ismail, kedua pendapat itu dapat
dikompromikan. Orang yang pertama kali menulis masalah qiraat dalam bentuk
prosa adalah al-Qasim bin
Salam, dan orang yang pertama kali menullis tentang qiraat
sab’ah dalam bentuk puisi adalah H{usain bin ‘Usman al-Baghdadi>.
Pada
penghujung Abad ke-3 Hijriyah, Ibn Mujahid menyusun qiraat Sab’ah dalam
kitabnya Kitab al-Sab’ah. Dia hanya memasukkan para imam qiraat yang terkenal
siqat dan amanah serta panjang pengabdiannya dalam mengajarkan al-Qur’an, yang
berjumlah tujuh orang. Tentunya masih banyak imam qira’at yanng lain yang dapat
dimasukkan dalam kitabnya.
Ibn
Mujahid menamakan kitabnya dengan Kitab al-Sab’ah hanyalah secara kebetulan,
tanpa ada maksud tertentu. Setelah munculnya kitab ini, orang-orang awam menyangka
bahwa yang dimaksud dengan ahruf sab’ah adalah qira’at sab’ah oleh Ibn
Mujahid ini. Padahal masih banyak lagi imam qiraat lain yang kadar kemampuannya
setara dengan tujuh imam qiraat dalam kitab Ibn Mujahid.
Abu> al-Abbas bin Ammar mengecam Ibn
Mujahid karena telah mengumpulkan qiraat sab’ah. Menurutnya Ibn Mujahid telah
melakukan hal yang tidak selayaknya dilakukan, yang mengaburkan pengertian
orang awam bahwa Qiraat Sab’ah itu adalah ahruf sab’ah seperti dalam hadist
Nabi itu. Dia juga menyatakan, tentunya akan lebih baik jika Ibn Mujahid mau
mengurangi atau menambah jumlahnya dari tujuh, agar tidak terjadi syubhat.[4]
Banyak
sekali kitab-kitab qiraat yang ditulis para ulama setelah Kitab Sab’ah ini.
Yang paling terkenal diantaranya adalah: al-Taysi>r fi> al-Qiraat al-Sab’i> yang diisusun oleh Abu> Amr al-Dani>, Matan al-Syatibi>yah fi> Qira’at al-Sab’i> karya Imam al-Syatibi, al-Nasyr fi> Qira’at al-‘Asyr karya Ibn al-Jazari> dan Itaf Fudala’, al-Basyar fi>
al-Qira’at al-Arba’ah ‘Asyara karya Imam al-Dimyati> al-Banna. Masih
banyak lagi kitab-kitab lain tentang qiraat yang membahas qiraat dari berbagai
segi secara luas, hingga saat ini.[5]
D. Para Ahli Qiraat dan Karyanya
Perkembangan
ilmu qiraat demikian pesatnya, sehingga memunculkan banyak para ahli qiraat
yang mengabadikan ilmunya dalam bentuk karya tulis. Berikut ini paparan tentang
beberapa para ahli qiraat dengan karya-karyanya, sebagai berikut:
1. Makki bin Abu> Thali>b al-Qaisi>, wafat pada tahun 437 H. Beliau menyusun kitab: al-Ibanah ‘an Ma’ani> al-Qiraat dan al-Kasyfu ‘an
Wuju>hi al-Qiraati> al-Sab’i> wa ‘Ila>liha.
2.
Abdurrahman bin Ismail, yang lebih
dikenal dengan nama Abu> Syaamah, wafat pada tahun 665 H. Beliau
mengarang kitab: Ibraazu Ma’ani> min H{arzi al-Amani> dan Syarah Kitab
al-Syatibi>yah.
3.
Ahmad bin Muhammad al-Dimyati>, wafat pada
tahun 117 H. Beliau menyusun kitab: Itafu Fuda>lai al-Basyari> fi> al-Qiraat al-Arba’i ‘Asyar.
4. Imam Muhammad
al-Jazari>, wafat pada tahun 832 H. Beliau menyusun kitab: Tahbir al-Taisi>r fi> al-Qiraat al-‘Asyar min
T{ari>qi al-Syatibi>yah wa al-Durrah.
5. Imam Ibn al-Jazari> yang menyusun kitab: Taqrib al-Nasyar fi> al-Qiraat al-‘Asyar dan al-Nasyar fi> al-Qiraat al-‘Asyar.
6. Husain bin
Ahmad bin Khalawaih, wafat pada tahun 370 H. Beliau
menyusun kitab: al-Hujjatufi Qiraat al-Sab’i> dan Mukhtashar Syawa>dzi al-Qur’an.
7. Imam Ahmad bin Mu>sa bin Mujahid, wafat pada tahun 324 H. Beliau
menyusun kitab: Kitab al-Sab’ah.
8. Imam Syatibi>, wafat pada tahhun 548 H. Beliau
menyusun kitab: H{arzu al-Amani> wa Wajhu al-Nahani> Nazam fi> Qiraat al-Sab’i>.
9. Syaikh Ali>
al-Nawawi> al-Shafaqisi> yang menyusun kitab: Ghaitsu al-Nafi’ fi> al-Qiraati> al-Sab’i>.
10. Imam Abu>
Amr al-Dani, wafat pada tahun 444 H. Beliau menyusun kitab:
al-Taysi>r
fi> al-Qiraat al-Sab’i>.
E. Mengenal Imam-Imam Qiraat
Berikut ini adalah
para imam qira’at yang terkenal dalam sebutan qira’at Sab’ah dan Qiraat ‘Asyarah , serta qira’at Arba’ ‘Asyara:
a) Nafi’al-Madani>
Nama
lengkapnya adalah Abu> Ruwaim Nafi’ bin Abdurrahman bin Abu> Nu’aim al-Laitsi>, Maula
Ja’unah bin Syu’ub al-Laitsi>. Berasal dari Isfahan. Wafat di
Madinah pada tahun 177 H.
Ia
mempelajari qiraat dari Abu> Ja’far Yazid bin Qa’qa’, Abdurrahman bin Hurmuz, Abdullah bin
Abbas, Abdullah bin ‘Iyasy bin Abi Rabi’ah al-Makhzumi, mereka semua
menerima qiraat yang mereka ajarkan dari Ubay bin Ka’ab dari Rasulullah.
Murid-murid
Imam Nafi’ banyak sekali, antara lain: Imam Malik bin Anas, al-Lais bin Sa’ad, Abu> ‘Amar ibn al-‘Alla’, ‘Isa
bin Warda>n dan Sulaiman bin Jamaz.
Perawi
qiraat Imam Nafi’ yang terkenal ada dua orang, yaitu Qa>lu>n (w. 220 H) dan Warasy (w.197 H).
b) Ibn Katsi>r
al-Makki>
Nama
lengkapnya adalah Abdullah ibn Katsi>r bin Umar bin Abdullah bin Zada
bin Fairuz bin H{urmuz al-Makki>. Lahir di Makkah tahun 45 H. dan
wafat juga di Makkah tahun 120 H.
Beliau
mempelajari qiraat dari Abu> al-Sa’ib, Abdullah bin Sa’ib al-Makhzumi>, Mujahid bin Jabr
al-Makki dan Diryas (maula Ibn ‘Abbas). Mereka semua masing-masing menerima
dari Ubay bin Ka’ab,
Zaid bin Tsabit dan ‘Umar bin Khattab; ketiga Sahabat ini menerimanya
langsung dari Rasulullah SAW.
Murid-murid
Imam Ibn Katsi>r banyak sekali, namun perawi qiraatnya yang terkenal ada dua orang, yaitu Bazzi> (w. 250 H) dan Qunbul (w. 251 H).
c) Abu>’Amr
al-Basri>
Nama
lengkapnya Zabban bin
‘Alla’ bin ‘Ammar bin ‘Aryan al-Mazani> at-Tamimi> al-Bashr. Ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Yahya. Beliau adalah imam
Bashrah sekaligus ahli qiraat Bashrah. Beliau lahir di Mekkah tahun 70 H, besar
di Bashrah, kemudian bersama ayahnya berangkat ke Makkah dan Madinah. Wafat di
Kufah pada tahun 154 H.
Beliau belajar qiraat dari Abu> Ja’far, Syaibah bin Nasah, Nafi’ bin Abu>
Nu’aim, Abdullah ibn Katsi>r, ‘Ashim bin Abu> al-Nujud dan Abu> al-‘Aliyah.
Abu> al-‘Aliyah menerimanya dari ‘Umar bin Khattab, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin
Abbas. Keempat Sahabat ini menerima qiraat langsung dari
Rasulullah SAW.
Murid
beliau banyak sekali, yang terkenal adalah Yahya bin Mubarak bin Mughirah al-Yazidi> (w. 202 H.) Dari Yahya inilah kedua perawi qiraat Abu> ‘Amr menerima qiraatnya, yaitu al-Du>ri (w. 246 H) dan al-Su>si> (w. 261 H).
d) Abdullah bin
‘Amir al-Syami
Nama
lengkapnya adalah Abdullah bin ‘Amir bin Yazid bin Tamim bin Rabi’ah al-Yahsh{abi>. Nama panggilannya adalah Abu> ‘Amr, ia termasuk golongan Tabi’in.
Beliau adalah imam qiraat negeri Syam, lahir pada tahun 8 H, wafat pada tahun
118 H di Damsyik.[6]
Ibn ‘Amir menerima qiraat dari Mugirah bin Abu> Syihab, Abdullah bin ‘Umar bin
Mugirah al-Makhzumi> dan Abu> Darda’ dari ‘Usman bin Affan dari Rasulullah SAW.
Di
antara para muridnya yang menjadi perawi qiraatnya yang terkenal adalah H{isyam (w. 145 H) dan Ibn Zakwa>n (w. 242 H).
e) ‘Ashim al-Kufi>
Nama
lengkapnya adalah ‘Ashim bin Abu> al-Nujud. Ada yang mengatakan bahwa nama
ayahnya adalah Abdullah, sedang Abu al-Nujud adalah nama panggilannya. Nama
panggilan ‘Ashim sendiri adalah Abu> Bakar, ia masih tergolong Tabi’in. Beliau
wafat pada tahun 127 H.
Beliau
menerima qiraat dari Abu> Abdurrahman bin Abdullah al-Salami, Wazar bin H{ubaisy al-Asadi> dan Abu> ‘Umar
Saad bin Ilyas al-Syaibani>. Mereka bertiga menerimanya dari
Abdullah bin Mas’ud. Abdullah bin Mas’ud menerimanya dari Rasulullah SAW.
Di
antara para muridnya yang menjadi perawi qiraatnya yang terkenal adalah Syu’bah
(w.193 H) dan Hafs (w. 180H).
f) H{amzah al-Kufi>
Nama
lengkapnya adalah Hamzah bin Habib bin ‘Ammarah bin Ismail al-Kufi>. Beliau adalah
imam qiraat di Kufah setelah Imam ‘Ashim. Lahir pada tahun 80 H., wafat pada
tahun 156 H di Halwan, suatu kota di Iraq.
Beliau
belajar dan mengambil qiraat dari Abu> H{amzah H{amran bin A’yun, Abu> Ishaq ‘Amr bin Abdullah
al-Sabi’i, Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Ya’la, Abu> Muhammad Talhah bin
Mashraf al-Yamani> dan Abu> Abdullah Ja’far al-Shadiq bin Muhammad
al-Baqir bin Zainul ‘Abidin bin H{usein bin ‘Ali> bin Abi Thalib serta
Abdullah bin Mas’ud dari Rasulullah SAW.
Di
antara para muridnya yang menjadi perawi qiraatnya yang terkenal adalah
Khalaf (w. 150 H) dan Khallad (w. 229 H).
g) Al-Kisa’i>
al-Kufi>
Nama
lengkapnya adalah ‘Ali> bin H{amzah bin Abdullah bin Usman al-Nahwi>. Nama panggilannya Abu> al-H{asan dan ia bergelar Kisa’i> karena ia mulai melakukan ihram di Kisa’i>. Beliau wafat pada tahun 189 H.
Beliau
mengambil qiraat dari banyak ulama. Diantaranya adalah H{amzah bin H{abib al-Zayyat, Muhammad bin Abdurrahman bin Abu> Laia, ‘Ashim bin
Abu> al-Nujud, Abu> Bakar bin’Ilyasy dan Ismail bin
Ja’far yang menerimanya dari Syaibah bin Nashah (guru Imam Nafi’ al-Madani),
mereka semua mempunyai sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW.
Murid-murid
Imam Kisa’i> yang dikenal sebagai perawi yang dikenal sebagai perawi qiraatnya adalah al-Lais (w. 240 H) dan H{afsh al-Du>ri (w. 246 H).[7]
F. Manfaat Perbedaan Qiraat
Adanya bermacam-macam
qiraat seperti telah disebutkan di atas, mempunyai berbagai manfaat, yaitu:
Pertama,
meringankan umat Islam dan mudahkan mereka untuk membaca al-Qur’a>n. Keringanan
ini sangat dirasakan khususnya oleh penduduk Arab pada masa awal diturunkannya
al-Qur’an, dimana mereka terdiri dari berbagai kabilah dan suku yang diantara
mereka banyak terdapat perbedaan logat, tekanan suara dan sebagainya. Meskipun
sama-sama berbahasa Arab. Sekiranya al-Qur’an itu diturunkan dalam satu qiraat
saja maka tentunya akan memberatkan suku-suku lain yang berbeda bahasanya
dengan al-Qur’an.[8]
Kedua,
menunjukkan betapa terjaganya dan terpeliharanya al-Qur’a>n dari perubahan
dan penyimpangan, padahal kitab ini mempunyai banyak segi bacaan yang
berbeda-beda.
Ketiga,
dapat menjelaskan hal-hal mungkin masih global atau
samar dalam qiraat yang lain, baik qira’at itu Mutawatir, Masyhur ataupun
Syadz. Misalnya qiraat Syadz yang menyalahi rasam mushaf Usmani dalam lafaz dan
makna tetapi dapat membantu penafsiran, yaitu lafaz (فامضوا) sebagai ganti dari lafaz (فَاسْعَوْا)
pada Q.S. al-Jumu’ah (62): 9:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ
الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
Yang dimaksud dengan (فَاسْعَوْا) di sini adalah bukan berjalan
cepat-cepat dan tergesa-gesa, tetapi bersegera pergi ke masjid dan berjalan
dengan tenang.
Keempat,
Bukti kemukjizatan al-Qur’a>n dari segi
kepadatan maknanya, karena setiap qiraat menunjukkan suatu hukum syara’
tertentu tanpa perlu adanya pengulangan lafaz.
Kelima,
meluruskan aqidah sebagian orang yang salah, misalnya
dalam penafsiran tentang sifat-sifat surga dan penghuninya dalam Q.S. al-Insan
(76): 20 :
وَإِذَا رَأَيْتَ ثَمَّ رَأَيْتَ نَعِيمًا وَمُلْكًا كَبِيرًا
Dalam
qiraat lain dibaca (مَلِكًا) dengan
memfathahkan mim dan mengkasrahkan lam, sehingga qira’at ini
menjelaskan qiraat pertama bahwa orang-orang mukmin akan melihat wajah Allah di
akhirat nanti.
Keenam,
menunjukkan keutamaan dan kemuliaan umat
Muhammad SAW atas umat-umat pendahulunya, karena kitab-kitab yang
terdahulu hanya turun dengan satu segi dan satu qiraat saja, berbeda dengan
al-Qur’an yang turun dengan beberapa qiraat.
G. Kesimpulan
Dari pembahasan tentang qiraat di
atas dapat diambil beberapa kesimpulan, sebagai berikut:
1.
Qiraat adalah
cara membaca ayat-ayat al-Qur’a>n yang dipilih dari salah seorang
imam ahli qiraat yang berbeda dengan cara ulama’ lain serta didasarkan atas
riwayat yang mutawatir sanadnya yang selaras dengan kaidah-kaidah bahasa arab
yang terdapat dalam salah satu mushaf Usmani.
2.
Qiraat
Sab’ah bukanlah Sab’atu ahruf, tetapi qiraat Sab’ah adalah qiraat yang
diriwayatkan oleh para imam qiraat yang tujuh orang, dan merupakan bagian dari
Sab’atu Ahruf.
3. Umat Islam sangat mementingkan masalah al-Qur’an
beserta qiraatnya yang bermacam-macam itu sehingga banyak ulama mengkhususkan
diri dalam maslah qiraat dengan mendalaminya, mengajarkannya dan menulis
kitab-kitab tentang qiraat. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga
kemurnian al-Qur’an.
4. Perbedaan qiraat yang ada mempunyai banyak manfaat
bagi umat Islam, terutama dalam memudahkan membaca al-Qur’an dan mengambil
hukum dari al-Qur’an.
H. Saran
Dengan sangat menyadari bahwa
makalah kami masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami menyarankan kepada
pembaca untuk memberikan sumbangan saran serta kritikan dalam memperbaiki
makalah kami untuk yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qat}t}a>n, Manna>’ Khali>l. Maba>his fi>
‘Ulu>m al-Qur’a>n. Surabaya: al-Hidayah, 1973.
Al-Qodi, Abdul Fattah Abdul Ghoni. al-Wafi fi> Syarhi al-Syati>biy. Mesir: Da>r al-Islam, 2009.
Al-S{abuni>, Muhammad Ali>. al-Tibyan fi> ‘Ulu>m al-Qur’a>n. Jakarta: Da>r Kutub al-Islamiyah, 2003.
Baidan, Nasruddin. Wawasan
Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2011.
Djalal, Abdul. Ulumul
Qur’an. Surabaya: Dunia Ilmu, 1997.
Fathurrohman, M. Mas’udi. Metode Praktis Sorogan Qira’at Sab’ah: Teori
dan Praktik Ilmu Tentang Bacaan Al-Qur’a dan Tata Caranya Menurut Tujuh Imam
Ahli Qira’at. Ciputat: PSPP, 2012.
Mawardi, Abdullah.
Ulumul Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2011.
Mustaqim, Abdul. Dinamika
Sejarah Tafsir Al-Qur’an: Studi Aliran-Aliran Tafsir Dari Periode Klasik,
Pertengahan Hingga Modern-Kontemporer, Yogyakarta: Adabpress, 2014.
[1]Abdul Mustaqim, Dinamika Sejarah Tafsir
al-Qur’an: Studi Aliran-Aliran Tafsir Dari Periode Klasik, Pertengahan Hingga
Modern-Kontemporer (Yogyakarta: Adabpress, 2014), 66.
[2]Abdul Djalal, Ulumul
Qur’an (Surabaya: Dunia Ilmu. 1997), 122.
[3]Al-Anshori>,
Ahmad Makki>, Difa’an al-Qur’a>n Didh al-Nahwiyyi>n wa al-
Musytasyariqi>n (Mesir: Da>r al-Ma’ari>f, 1973), 1.
[6]Muhammad Ali Al-S{abuni>, al-Tibyan fi> ‘Ulu>m al-Qur’a>n (Jakarta: Da>r Kutub al-Islamiyah, 2013), 114.
[7]M. Mas’udi
Fathurrohman, Metode Praktis Sorogan Qira’at Sab’ah: Teori dan Praktik Ilmu
Tentang Bacaan Al-Qur’a dan Tata Caranya Menurut Tujuh Imam Ahli Qira’at (Ciputat:
PSPP, 2012), 38.
[8]Abu>
al-Wali>d bin Rusyd, Fashl al-Maqa>l fi> Ma> Bayan al-H{i>kmah
wa al-Syariah min Ittisha>l, Muhammad ‘Imaroh (Mesir: Da>r al-Ma’ari>f,
1972), 37.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar