Rabu, 07 Desember 2016

QIRAAT QUR’AN DAN PARA AHLINYA


Oleh:
Abdurrahman Rifki

ABSTRAK

Qiraat menurut al-Zarkasyi> merupakan perbedaan lafal-lafal al-Qur'an, baik menyangkut huruf-hurufnya maupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut, seperti takhfif, tasydid dan lain-lain. Dari pengertian di atas, tampaknya al-Zarkasyi> hanya terbatas pada lafal-lafal al-Qur'a>n yang memiliki perbedaan qira’at saja. Ia tidak menjelaskan bagaimana perbedaan qira’at itu dapat terjadi dan bagaimana pula cara mendapatkan qira’at itu. Maka pemakalah memaparkan seberapa jauh menggali wawasan tentang ilmu qiraat. Di sini, pemakalah membagi term menjadi beberapa hal. Pertama, menjelaskan secara defini qiraat serta pendapat para ulama dengan gamblangnya. Kedua, menelusuri secara histori dari mana ilmu qiraat yang akan di bahas oleh pemakalah. Ketiga, siapa saja tokoh-tokoh ilmu qiraat serta karya llmiahnya. Keempat, mengenal imam-imam qiraat. Kelima, tentang manfaat perbedaan qiraat. Sebenarnya makalah tentang qiraat sendiri sudah banyak di bahas. Akan tetapi, pemakalah memaparkan makalah ini agaknya lebih signifikan didalam epistem yang gamblang di baca oleh audien. Kiranya, makalah ini akan menjadi bahan rujukan yang sangan singkat. Sehingga, dapat di jadikan barometer terhadap ‘ulum al-Quran tentang ilmu qiraat sendiri.
Key word: Qiraat



A.    Pendahuluan
Masyarakat arab merupakan komunitas dari berbagai suku yang berada diseluruh semenanjung Arab. Secara geografis ini membawa dampak pada tatanan sosial masyarakat arab, salah satu tatanan itu adalah beragamnya dialek (lahjah) yang berbeda antar satu suku dengan suku yang lain. Perbedaan semacam ini sangat wajar kalau kita melihat dari segi geografis dan sosio cultural dari masing-masing suku.
Walaupun terbagi dari berbagai dialek, namun masyarakat arab mempunyai bahasa bersama yang dapat menyatukan mereka dalam berkomunikasi, berniaga dan melakukan aktifitas lainnya.
Pada sisi lain, keragaman dialek itu juga berpengaruh pada kemampuan orang untuk melafatkan bahasa al-Qur’a>n. Fenomena keragaman dialek yang berpengaruh kepada kemampuan melafatkan bahasa al-Qur’a>n merupakan sesuatu yang natural. Dari sini membawa konsekuensi timbulnya berbagai macam bacaan (Qiraat) dalam melafatkan al-Qur’a>n, yang pada akhirnya direspon oleh Rasulullah SAW dengan membenarkan pelafatan al-Qur’a>n dengan berbagai macam Qiraat. Pada perkembangan selanjutnya dipahami bahwa perbedaan bacaan dapat dijadikan sebagai sarana mempermudah untuk membaca dan  melafatkan al-Qur’a>n yang sesuai dengan kemampuan dan dialek seseorang.
            Qiraat merupakan salah satu cabang ilmu dalam ‘Ulu>m al-Qur’a>n, namun tidak banyak orang yang tertarik kepadanya, kecuali orang-orang tertentu saja, biasanya kalangan akademik. Banyak faktor yang menyebabkan hal itu,  di antaranya adalah ilmu ini tidak berhubungan langsung dengan kehidupan dan muamalah manusia sehari-hari: tidak seperti ilmu fiqih, hadist, dan tafsir misalnya,yang dapat dikatakan berhubungan langsung dengan kehidupan manusia. Hal ini, dikarenakan ilmu qira’at tidak mempelajari masalah-masalah yang berkaitan secara langsung dengan halal-haram atau hukum-hukum tertentu dalam kehidupan manusia.[1]
            Selain itu, ilmu ini juga cukup rumit untuk dipelajari, banyak hal yang harus diketahui oleh peminat ilmu qira’at ini, yang terpenting adalah pengenalan al-Qur’a>n secara mendalam dalam banyak seginya, bahkan hafal sebagian besar dari ayat-ayat al-Qur’a>n merupakan salah satu kunci memasuki gerbang ilmu ini; pengetahuan bahasa Arab yang mendalam dan luas dalam berbagai seginya, juga merupakan alat pokok dalam menggeluti ilmu ini, pengenalan berbagai macam qiraat dan para perawinya adalah hal yang mutlak bagi pengkaji ilmu ini. Hal inilah, barangkali yang menjadikan ilmu ini tidak begitu populer.
            Meskipun demikian keadaannya, ilmu ini telah sangat berjasa dalam menggali, menjaga dan mengajarkan berbagai “cara membaca” al-Qur’an yang benar sesuai dengan yang telah diajarkan Rasulullah SAW. Para ahli qiraat  telah mencurahkan segala kemampuannya demi mengembangkan ilmu ini. Ketelitian dan kehati-hatian mereka telah menjadikan al-Qur’a>n terjaga dari adanya kemungkinan penyelewengan dan masuknya unsur-unsur asing yang dapat merusak kemurnian al-Qur’a>n. Tulisan singkat ini akan memaparkan secara global tentang “Ilmu Qiraat al-Qur’an”, dapat dikatakan sebagai pengenalan awal terhadap ilmu qiraat al-Qur’an.

B.     Definisi Qiraat
Menurut bahasa, qiraat (قراءات) adalah bentuk jamak dari qiraah (قراءة) yang merupakan isim masdar dari qaraat (قرأ), yang artinya: bacaan.
Pengertian qiraat  menurut istilah cukup beragam. Hal ini disebabkan oleh keluasan makna dan sisi pandang yang dipakai oleh ulama tersebut. Berikut ini akan diberikan dua pengertian qiraat menurut istilah.
            Qiraat menurut al-Zarkasyi> merupakan perbedaan lafal-lafal al-Qur'an, baik menyangkut huruf-hurufnya maupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut, sepeti takhfi>f, tasydi>d dan lain sebagainya.
            Dari pengertian di atas, tampaknya al-Zarkasyi> hanya terbatas pada lafal-lafal al-Qur'a>n yang memiliki perbedaan qiraat saja. Ia tidak menjelaskan bagaimana perbedaan qiraat itu dapat terjadi dan bagaimana pula cara mendapatkan qiraat itu.
            Ada pengertian lain tentang qira’at yang lebih luas dari pada pengertian dari al-Zarkasyi> di atas, yaitu pengertian qiraat menurut pendapat al-Zarqani>. Al-Zarqani> memberikan pengertian qiraat sebagai:
Suatu mazhab yang dianut oleh seorang imam dari para imam qurra’ yang berbeda dengan yang lainnya dalam pengucapan al-Qur’an al-Karim dengan kesesuaian riwayat dan thuruq darinya. Baik itu perbedaan dalam pengucapan huruf-huruf ataupun pengucapan bentuknya.”

            Ada beberapa kata kunci dalam membicarakan qiraat yang harus diketahui. Kata kunci tersebut adalah qira’at, riwayat dan tariqah. Berikut ini akan dipaparkan pengetian dan perbedaan antara qira’at dengan riwayat dan tariqah, sebagai berikut :
            Qiraat adalah bacaan yang disandarkan kepada salah seorang imam dari qurra’ yang tujuh, sepuluh atau empat belas; seperti qira’at Nafi>’, Qira’at Ibn Katsi>r, qira’at Ya’qub dan lain sebagainya.[2]
            Sedangkan Riwayat adalah bacaan yang disandarkan kepada salah seorang perawi dari para qurra’ yang tujuh, sepuluh atau empat belas. Misalnya, Nafi>’ mempunyai dua orang perawi, yaitu Qalun dan Warsy maka disebut dengan riwayat Qalun ‘an Nafi>’ atau riwayat Warsy ‘an Nafi>’.
            Adapun yang dimaksud dengan tariqah adalah bacaan yang disandarkan kepada orang yang mengambil qira’at dari periwayat qurra’ yang tujuh, sepuluh atau empat belas. Misalnya, Warsy mempunyai dua murid yaitu al-Azraq dan al-Asbah{ani>, maka disebut tariq al-Azraq ‘an Warsy, atau riwayat Warsy min thari>q al-Azraq. Bisa juga disebut dengan qira’at Nafi’ min riwayati Warsy min tariq al-Azraq.



C.    Sejarah Ilmu Qiraat
            Pembahasan tentang sejarah dan perkembangan ilmu qiraat ini dimulai dengan adanya perbedaan pendapat tentang  waktu mulai diturunkannya qiraat. Ada dua pendapat tentang hal ini:
            Pertama, qiraat mulai diturunkan di Makkah bersamaan dengan turunnya al-Qur’an. Alasannya adalah bahwa sebagian besar surat-surat al-Qur’an adalah Makkiyah di mana terdapat juga di dalamnya qiraat sebagaimana yang terdapat pada surat-surat Madaniyah. Hal ini menunjukkan bahwa, qiraat itu sudah mulai diturunkan sejak di Makkah.
            Kedua, qiraat mulai diturunkan di Madinah sesudah peristiwa Hijrah, dimana orang-orang yang masuk Islam sudah banyak dan saling berbeda ungkapan bahasa Arab dan dialeknya. Pendapat ini dikuatkan oleh hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya, demikian juga Ibn Jarir al-T{abari> dalam kitab tafsirnya. Hadist yang panjang tersebut menunjukkan tentang waktu dibolehkannya membaca al-Qur’a>n dengan tujuh huruf adalah sesudah Hijrah, sebab sumber air Bani Gaffar yang disebutkan dalam hadist tersebut--terletak di dekat kota Madinah.
            Kuatnya pendapat yang kedua ini tidak berarti menolak membaca surat-surat yang diturunkan di Makkah dalam tujuh huruf, karena ada hadist yang menceritakan tentang adanya perselisihan dalam bacaan surat al-Furqan yang termasuk dalam surat Makkiyah, jadi jelas bahwa dalam surat-surat Makkiyah juga dalam tujuh huruf.[3]
            Ketika mushaf disalin pada masa ‘Usman bin Affan, tulisannya sengaja tidak diberi titik dan harakat, sehingga kalimat-kalimatnya dapat menampung lebih dari satu qiraat yang berbeda. Jika tidak bisa dicakup oleh satu kalimat, maka ditulis pada mushaf yang lain. Demikian seterusnya, sehingga mushaf ‘Usmani mencakup ahruf sab’ah dan berbagai qiraat yang ada.
            Periwayatan dan Talaqqi> (guru membaca dan murid mengikuti bacaan tersebut) dari orang-orang yang tsiqoh dan dipercaya merupakan kunci utama pengambilan qiraat al-Qur’a>n secara benar dan tepat sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW kepada para sahabatnya. Para sahabat berbeda-beda ketika menerima qiraat dari Rasulullah. Ketika ‘Usman mengirimkan mushaf-mushaf ke berbagai kota Islam, beliau menyertakan  orang yang sesuai qiraatnya dengan mushaf tersebut. Qiraat orang-orang ini berbeda-beda satu sama lain, sebagaimana mereka mengambil qiraat dari  sahabat yang berbeda pula, sedangkan sahabat juga berbeda-beda  dalam mengambil qiraat dari Rasulullah SAW.
            Dapat disebutkan di sini para Sahabat ahli qiraat, antara lain adalah: ‘Usman bin Affan, ‘Ali> bin Abi Thali>b, Ubay bin Ka’ab,  Zaid bin Tsabi>t, Ibn Mas’ud, Abu> al-Darda’, dan Abu> Mu>sa al-‘Asy’ari>.
            Para sahabat kemudian menyebar ke seluruh pelosok negeri Islam dengan membawa qiraat masing-masing. Hal ini menyebabkan, berbeda-beda juga ketika Tabi’in mengambil qiraat dari para Sahabat. Demikian halnya, dengan Tabi’-tabi’in yang berbeda-beda dalam mengambil qiraat dari para Tabi’in.
            Ahli-ahli qiraat di kalangan Tabi’in juga telah menyebar di berbagai kota. Para Tabi’in ahli qira’at yang tinggal di Madinah antara lain: Ibn al-Musayyab, ‘Urwah, Sali>m, ‘Umar bin Abdul Azi>z, Sulaiman dan’Ata’ (keduanya putra Yasar), Muadz bin H{arits yang terkenal dengan Mu’ad al-Qari’, Abdurrahman bin H{urmuz al-A’raj, Ibn Syihab al-Zuhri>, Muslim bin Jundab dan Zaid bin Aslam.
            Yang tinggal di Makkah, yaitu: ‘Ubaid bin’Umair, ‘Ata’ bin Abu> Rabah, Tawus, Mujahid, ‘Ikrimah dan Ibn Abu> Malikah.
Tabi’in yang tinggal di Kufah, ialah: ‘Alqamah, al-Aswad, Maru>q, ‘Ubaidah, ‘Amr bin Surahbil, al-H{aris bin Qais,’Amr bin Maimun, Abu> Abdurrahman al-Sulami>, Said bin Jabir, al-Nakha’i dan al-Sya'bi>.
            Sementara Tabi’in yang tinggal di Basrah, adalah Abu> ‘Aliyah, Abu> Raja’, Nasr bin ‘Asi>m, Yahya bin Ya’mar, al-H{asan, Ibn Sirin dan Qatadah.
Sedangkan Tabi’in yang tinggal di Syam adalah: al-Mugirah bin Abu> Syihab al-Makhzumi dan Khalid bin Sa’d.
            Keadaan ini terus berlangsung sehingga muncul para imam qiraat yang termasyhur, yang mengkhususkan diri dalam qiraat–qiraat tertentu dan mengajarkan qiraat mereka masing-masing.
            Perkembangan selanjutnya ditandai dengan munculnya masa pembukuan qiraat. Para ahli sejarah menyebutkan bahwa orang yang pertama kali menuliskan ilmu qiraat  adalah Imam Abu> Ubaid al-Qasim bin Salam yang wafat pada tahun 224 H. Ia menulis kitab yang diberi nama al-Qiraat yang menghimpun qiraat dari 25 orang perawi. Pendapat lain menyatakan bahwa, orang yang pertama kali menuliskan ilmu qiraat adalah H{usain bin ‘Usman bin Tsabi>t al-Baghdadi> al-Dhari>r yang wafat pada tahun 378 H.  Dengan demikian mulai saat itu qira’at menjadi ilmu tersendiri dalam ‘Ulu>m al-Qur’a>n.
            Menurut Sya’ban Muhammad Ismail, kedua pendapat itu dapat dikompromikan. Orang yang pertama kali menulis masalah qiraat dalam bentuk prosa adalah al-Qasim bin Salam, dan orang yang pertama kali menullis tentang qiraat sab’ah dalam bentuk puisi adalah H{usain bin ‘Usman al-Baghdadi>.
            Pada penghujung Abad ke-3 Hijriyah, Ibn Mujahid menyusun qiraat Sab’ah dalam kitabnya Kitab al-Sab’ah. Dia hanya memasukkan para imam qiraat yang terkenal siqat dan amanah serta panjang pengabdiannya dalam mengajarkan al-Qur’an, yang berjumlah tujuh orang. Tentunya masih banyak imam qira’at yanng lain yang dapat dimasukkan dalam kitabnya.
            Ibn Mujahid menamakan kitabnya dengan Kitab al-Sab’ah hanyalah secara kebetulan, tanpa ada maksud tertentu. Setelah munculnya kitab ini, orang-orang awam menyangka bahwa yang dimaksud dengan ahruf sab’ah  adalah qira’at sab’ah oleh Ibn Mujahid ini. Padahal masih banyak lagi imam qiraat lain yang kadar kemampuannya setara  dengan tujuh imam qiraat dalam kitab Ibn Mujahid.
            Abu> al-Abbas bin Ammar mengecam Ibn Mujahid karena telah mengumpulkan qiraat sab’ah. Menurutnya Ibn Mujahid telah melakukan hal yang tidak selayaknya dilakukan, yang mengaburkan pengertian orang awam bahwa Qiraat Sab’ah itu adalah ahruf sab’ah seperti dalam hadist Nabi itu. Dia juga menyatakan, tentunya akan lebih baik jika Ibn Mujahid mau mengurangi atau menambah jumlahnya dari tujuh, agar tidak terjadi syubhat.[4]
            Banyak sekali kitab-kitab qiraat yang ditulis para ulama setelah Kitab Sab’ah ini. Yang paling terkenal diantaranya adalah:  al-Taysi>r fi> al-Qiraat al-Sab’i> yang diisusun oleh Abu> Amr al-Dani>, Matan al-Syatibi>yah fi> Qira’at al-Sab’i> karya Imam al-Syatibi, al-Nasyr fi> Qira’at al-‘Asyr karya Ibn al-Jazari> dan Itaf Fudala’, al-Basyar fi> al-Qira’at al-Arba’ah ‘Asyara karya Imam al-Dimyati> al-Banna.  Masih banyak lagi kitab-kitab lain tentang qiraat yang membahas qiraat dari berbagai segi secara luas, hingga saat ini.[5]

D.    Para Ahli Qiraat dan Karyanya
            Perkembangan ilmu qiraat demikian pesatnya, sehingga memunculkan banyak para ahli qiraat yang mengabadikan ilmunya dalam bentuk karya tulis. Berikut ini paparan tentang beberapa para ahli qiraat dengan karya-karyanya, sebagai berikut:
1.       Makki bin Abu> Thali>b al-Qaisi>, wafat pada tahun 437 H. Beliau menyusun kitab: al-Ibanah ‘an Ma’ani> al-Qiraat dan al-Kasyfu ‘an Wuju>hi al-Qiraati> al-Sab’i> wa ‘Ila>liha.  
2.      Abdurrahman bin Ismail, yang lebih dikenal dengan nama Abu> Syaamah, wafat pada tahun 665 H. Beliau mengarang kitab: Ibraazu Ma’ani> min H{arzi al-Amani> dan  Syarah Kitab al-Syatibi>yah.
3.      Ahmad bin Muhammad al-Dimyati>, wafat pada tahun 117 H. Beliau menyusun kitab: Itafu Fuda>lai al-Basyari> fi> al-Qiraat al-Arba’i ‘Asyar.
4.      Imam Muhammad al-Jazari>, wafat pada tahun 832 H. Beliau menyusun kitab: Tahbir al-Taisi>r fi> al-Qiraat al-‘Asyar min T{ari>qi al-Syatibi>yah wa al-Durrah.
5.       Imam Ibn al-Jazari> yang menyusun kitab: Taqrib al-Nasyar fi> al-Qiraat al-‘Asyar  dan al-Nasyar fi>  al-Qiraat al-‘Asyar.
6.      Husain bin Ahmad bin Khalawaih, wafat pada tahun 370 H. Beliau menyusun kitab: al-Hujjatufi Qiraat al-Sab’i> dan Mukhtashar Syawa>dzi al-Qur’an.
7.       Imam Ahmad bin Mu>sa bin Mujahid, wafat pada tahun 324 H. Beliau menyusun kitab: Kitab al-Sab’ah.
8.       Imam Syatibi>, wafat pada tahhun  548 H. Beliau menyusun kitab: H{arzu al-Amani> wa Wajhu al-Nahani> Nazam fi> Qiraat al-Sab’i>.
9.      Syaikh Ali> al-Nawawi> al-Shafaqisi> yang menyusun kitab: Ghaitsu al-Nafi’ fi> al-Qiraati> al-Sab’i>.
10.  Imam Abu> Amr al-Dani, wafat pada tahun 444 H. Beliau menyusun kitab:  al-Taysi>r fi> al-Qiraat al-Sab’i>.
                 
E.     Mengenal Imam-Imam Qiraat
            Berikut ini adalah para imam qira’at yang terkenal dalam sebutan qira’at Sab’ah dan Qiraat ‘Asyarah , serta qira’at Arba’ ‘Asyara:
a)    Nafi’al-Madani>
            Nama lengkapnya adalah Abu> Ruwaim Nafi’ bin Abdurrahman bin Abu> Nu’aim al-Laitsi>, Maula Ja’unah bin Syu’ub al-Laitsi>. Berasal dari Isfahan. Wafat di Madinah pada tahun 177 H.
            Ia mempelajari qiraat dari Abu> Ja’far Yazid bin Qa’qa’, Abdurrahman bin Hurmuz, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin ‘Iyasy bin Abi Rabi’ah al-Makhzumi, mereka semua menerima qiraat yang mereka ajarkan dari Ubay bin Ka’ab dari Rasulullah.
            Murid-murid Imam Nafi’ banyak sekali, antara lain: Imam Malik bin Anas, al-Lais bin Sa’ad, Abu> ‘Amar ibn al-‘Alla’, ‘Isa bin Warda>n dan Sulaiman bin Jamaz.
            Perawi qiraat Imam Nafi’ yang terkenal ada dua orang, yaitu  Qa>lu>n (w. 220 H) dan Warasy (w.197 H).
b)   Ibn Katsi>r al-Makki>
            Nama lengkapnya adalah Abdullah ibn Katsi>r bin Umar bin Abdullah bin Zada    bin Fairuz bin H{urmuz al-Makki>. Lahir di Makkah tahun 45 H. dan wafat juga di Makkah tahun 120 H.
            Beliau mempelajari qiraat dari Abu> al-Sa’ib, Abdullah bin Sa’ib al-Makhzumi>, Mujahid bin Jabr al-Makki dan Diryas (maula Ibn ‘Abbas). Mereka semua masing-masing menerima dari Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan ‘Umar bin Khattab; ketiga Sahabat ini menerimanya langsung dari Rasulullah SAW.
            Murid-murid Imam Ibn Katsi>r banyak sekali, namun perawi qiraatnya yang terkenal ada dua orang, yaitu Bazzi> (w. 250 H) dan Qunbul (w. 251 H).
c)    Abu>’Amr al-Basri>
            Nama lengkapnya Zabban bin ‘Alla’ bin ‘Ammar bin ‘Aryan al-Mazani> at-Tamimi> al-Bashr. Ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Yahya. Beliau adalah imam Bashrah sekaligus ahli qiraat Bashrah. Beliau lahir di Mekkah tahun 70 H, besar di Bashrah, kemudian bersama ayahnya berangkat ke Makkah dan Madinah. Wafat di Kufah pada tahun 154 H.
Beliau belajar qiraat dari Abu> Ja’far, Syaibah bin Nasah, Nafi’ bin Abu> Nu’aim, Abdullah ibn Katsi>r, ‘Ashim bin Abu> al-Nujud dan Abu> al-‘Aliyah. Abu> al-‘Aliyah menerimanya dari ‘Umar bin Khattab, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Abbas. Keempat Sahabat ini menerima qiraat langsung dari Rasulullah SAW.
            Murid beliau banyak sekali, yang terkenal adalah Yahya bin Mubarak bin Mughirah al-Yazidi> (w. 202 H.) Dari Yahya inilah kedua perawi qiraat Abu> ‘Amr menerima qiraatnya, yaitu al-Du>ri (w. 246 H) dan al-Su>si> (w. 261 H).



d)   Abdullah bin ‘Amir al-Syami
            Nama lengkapnya adalah Abdullah bin ‘Amir bin Yazid bin Tamim bin Rabi’ah al-Yahsh{abi>. Nama panggilannya adalah Abu> ‘Amr, ia termasuk golongan Tabi’in. Beliau adalah imam qiraat negeri Syam, lahir pada tahun 8 H, wafat pada tahun 118 H di Damsyik.[6]
            Ibn ‘Amir menerima qiraat dari Mugirah bin Abu> Syihab, Abdullah bin ‘Umar bin Mugirah al-Makhzumi> dan Abu> Darda’ dari ‘Usman bin Affan dari Rasulullah SAW.
            Di antara para muridnya yang menjadi perawi qiraatnya yang terkenal adalah H{isyam (w. 145 H) dan Ibn Zakwa>n (w. 242 H).
e)    ‘Ashim al-Kufi>
            Nama lengkapnya adalah ‘Ashim bin  Abu> al-Nujud. Ada yang mengatakan bahwa nama ayahnya adalah Abdullah, sedang Abu al-Nujud adalah nama panggilannya. Nama panggilan ‘Ashim sendiri adalah Abu> Bakar, ia masih tergolong Tabi’in. Beliau wafat pada tahun 127 H.
            Beliau menerima qiraat dari Abu> Abdurrahman bin Abdullah al-Salami, Wazar bin H{ubaisy al-Asadi> dan Abu> ‘Umar Saad bin Ilyas al-Syaibani>. Mereka bertiga menerimanya dari Abdullah bin Mas’ud. Abdullah bin Mas’ud menerimanya dari Rasulullah SAW.
            Di antara para muridnya yang menjadi perawi qiraatnya yang terkenal adalah Syu’bah (w.193 H) dan Hafs (w. 180H).
f)    H{amzah al-Kufi>
            Nama lengkapnya adalah Hamzah bin Habib bin ‘Ammarah bin Ismail al-Kufi>. Beliau adalah imam qiraat di Kufah setelah Imam ‘Ashim. Lahir pada tahun 80 H., wafat pada tahun 156 H di Halwan, suatu kota di Iraq.
            Beliau belajar dan mengambil qiraat dari Abu> H{amzah H{amran bin A’yun, Abu> Ishaq ‘Amr bin Abdullah al-Sabi’i, Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Ya’la, Abu> Muhammad Talhah bin Mashraf al-Yamani> dan Abu> Abdullah Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Zainul ‘Abidin bin H{usein bin ‘Ali> bin Abi Thalib serta Abdullah bin Mas’ud dari Rasulullah SAW.
            Di antara para muridnya yang menjadi perawi qiraatnya yang terkenal adalah Khalaf  (w. 150 H) dan Khallad (w. 229 H).
g)   Al-Kisa’i> al-Kufi>
            Nama lengkapnya adalah ‘Ali> bin H{amzah bin Abdullah bin Usman al-Nahwi>. Nama panggilannya Abu> al-H{asan dan ia bergelar Kisa’i> karena ia mulai melakukan ihram di Kisa’i>. Beliau wafat pada tahun 189 H.
            Beliau mengambil qiraat dari banyak ulama. Diantaranya adalah H{amzah bin H{abib al-Zayyat, Muhammad bin Abdurrahman bin Abu> Laia, ‘Ashim bin Abu> al-Nujud, Abu> Bakar bin’Ilyasy dan Ismail bin Ja’far yang menerimanya dari Syaibah bin Nashah (guru Imam Nafi’ al-Madani), mereka semua mempunyai sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW.
            Murid-murid Imam Kisa’i> yang dikenal sebagai perawi yang dikenal sebagai perawi qiraatnya adalah al-Lais (w. 240 H) dan H{afsh  al-Du>ri (w. 246 H).[7]

F.      Manfaat Perbedaan Qiraat
            Adanya bermacam-macam qiraat seperti telah disebutkan di atas, mempunyai berbagai manfaat, yaitu:
            Pertama, meringankan umat Islam dan mudahkan mereka untuk membaca al-Qur’a>n. Keringanan ini sangat dirasakan khususnya oleh penduduk Arab pada masa awal diturunkannya al-Qur’an, dimana mereka terdiri dari berbagai kabilah dan suku yang diantara mereka banyak terdapat perbedaan logat, tekanan suara dan sebagainya. Meskipun sama-sama berbahasa Arab. Sekiranya al-Qur’an itu diturunkan dalam satu qiraat saja maka tentunya akan memberatkan suku-suku lain yang berbeda bahasanya dengan al-Qur’an.[8]
            Kedua, menunjukkan betapa terjaganya dan terpeliharanya al-Qur’a>n dari perubahan dan penyimpangan, padahal kitab ini mempunyai banyak segi bacaan yang berbeda-beda.
            Ketiga, dapat menjelaskan hal-hal mungkin masih global atau samar dalam qiraat yang lain, baik qira’at itu Mutawatir, Masyhur ataupun Syadz. Misalnya qiraat Syadz yang menyalahi rasam mushaf Usmani dalam lafaz dan makna tetapi dapat membantu penafsiran, yaitu lafaz (فامضوا) sebagai ganti dari lafaz (فَاسْعَوْا) pada Q.S. al-Jumu’ah (62): 9:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
Yang dimaksud dengan (فَاسْعَوْا) di sini adalah bukan berjalan cepat-cepat dan tergesa-gesa, tetapi bersegera pergi ke masjid dan berjalan dengan tenang.
            Keempat, Bukti kemukjizatan al-Qur’a>n dari segi kepadatan maknanya, karena setiap qiraat menunjukkan suatu hukum syara’ tertentu tanpa perlu adanya pengulangan lafaz.
            Kelima, meluruskan aqidah sebagian orang yang salah, misalnya dalam penafsiran tentang sifat-sifat surga dan penghuninya dalam Q.S. al-Insan (76): 20 :
وَإِذَا رَأَيْتَ ثَمَّ رَأَيْتَ نَعِيمًا وَمُلْكًا كَبِيرًا
            Dalam qiraat lain dibaca (مَلِكًا) dengan memfathahkan mim dan mengkasrahkan lam, sehingga qira’at ini menjelaskan qiraat pertama bahwa orang-orang mukmin akan melihat wajah Allah di akhirat nanti.
            Keenam, menunjukkan keutamaan dan kemuliaan umat Muhammad  SAW atas umat-umat pendahulunya, karena kitab-kitab yang terdahulu hanya turun dengan satu segi dan satu qiraat saja, berbeda dengan al-Qur’an yang turun dengan beberapa qiraat.

G.    Kesimpulan
Dari pembahasan tentang qiraat di atas dapat diambil beberapa kesimpulan, sebagai berikut:
1.      Qiraat adalah cara membaca ayat-ayat al-Qur’a>n yang dipilih dari salah seorang imam ahli qiraat yang berbeda dengan cara ulama’ lain serta didasarkan atas riwayat yang mutawatir sanadnya yang selaras dengan kaidah-kaidah bahasa arab yang terdapat dalam salah satu mushaf Usmani.
2.      Qiraat  Sab’ah bukanlah Sab’atu ahruf, tetapi qiraat Sab’ah adalah qiraat yang diriwayatkan oleh para imam qiraat yang tujuh orang, dan merupakan bagian dari Sab’atu Ahruf.
3.      Umat Islam sangat mementingkan masalah al-Qur’an beserta qiraatnya yang bermacam-macam itu sehingga banyak ulama mengkhususkan diri dalam maslah qiraat dengan mendalaminya, mengajarkannya dan menulis kitab-kitab tentang qiraat. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga kemurnian al-Qur’an.
4.      Perbedaan qiraat yang ada mempunyai banyak manfaat bagi umat Islam, terutama dalam memudahkan membaca al-Qur’an dan mengambil hukum dari al-Qur’an.

H.    Saran                                                                                                                
Dengan sangat menyadari bahwa makalah kami masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami menyarankan kepada pembaca untuk memberikan sumbangan saran serta kritikan dalam memperbaiki makalah kami untuk yang akan datang.



DAFTAR PUSTAKA


Al-Qat}t}a>n, Manna>’ Khali>l. Maba>his fi> ‘Ulu>m al-Qur’a>n. Surabaya: al-Hidayah, 1973.
Al-Qodi, Abdul Fattah Abdul Ghoni. al-Wafi fi> Syarhi al-Syati>biy. Mesir: Da>r al-Islam, 2009.      
Al-S{abuni>, Muhammad Ali>. al-Tibyan fi> ‘Ulu>m al-Qur’a>n. Jakarta: Da>r Kutub al-Islamiyah, 2003.
Baidan, Nasruddin. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2011.
Djalal, Abdul. Ulumul Qur’an. Surabaya: Dunia Ilmu, 1997.
Fathurrohman, M. Mas’udi. Metode Praktis Sorogan Qira’at Sab’ah: Teori dan Praktik Ilmu Tentang Bacaan Al-Qur’a dan Tata Caranya Menurut Tujuh Imam Ahli Qira’at. Ciputat: PSPP, 2012.
Mawardi, Abdullah. Ulumul Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2011.
Mustaqim, Abdul. Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an: Studi Aliran-Aliran Tafsir Dari Periode Klasik, Pertengahan Hingga Modern-Kontemporer, Yogyakarta: Adabpress, 2014.



[1]Abdul Mustaqim, Dinamika Sejarah Tafsir al-Qur’an: Studi Aliran-Aliran Tafsir Dari Periode Klasik, Pertengahan Hingga Modern-Kontemporer (Yogyakarta: Adabpress, 2014), 66.
[2]Abdul Djalal, Ulumul Qur’an (Surabaya: Dunia Ilmu. 1997), 122.

[3]Al-Anshori>, Ahmad Makki>, Difa’an al-Qur’a>n Didh al-Nahwiyyi>n wa al- Musytasyariqi>n (Mesir: Da>r al-Ma’ari>f, 1973), 1.
[4]Manna>’ Khali>l Al-Qat}t}a>n, Maba>his fi> ‘Ulu>m al-Qur’a>n (Surabaya: al-Hidayah, 1973), 171.

[5]Jala>l al-Di>n al-Suyu>thi>, al-Itqa>n fi> ‘Ulu>m al-Qur’a>n (Bairut: Da>r al-Fikr, 1979), 82.
[6]Muhammad Ali Al-S{abuni>, al-Tibyan fi> ‘Ulu>m al-Qur’a>n (Jakarta: Da>r Kutub al-Islamiyah, 2013), 114.

[7]M. Mas’udi Fathurrohman, Metode Praktis Sorogan Qira’at Sab’ah: Teori dan Praktik Ilmu Tentang Bacaan Al-Qur’a dan Tata Caranya Menurut Tujuh Imam Ahli Qira’at (Ciputat: PSPP, 2012), 38.
[8]Abu> al-Wali>d bin Rusyd, Fashl al-Maqa>l fi> Ma> Bayan al-H{i>kmah wa al-Syariah min Ittisha>l, Muhammad ‘Imaroh (Mesir: Da>r al-Ma’ari>f, 1972), 37.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Potret Ramadhan

Oleh: Abdurrahman Rifki Alhamdulillah, kita berjumpa kembali di bulan yang penuh kemuliaan dengan gaya bahasa agama ada tiga muatan...