BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat adalah
merupakan Agam Islam pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana
kemurnian Islam itu sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu
Rasulullah SAW. Kemudian pada zaman selanjutnya yaitu zaman para sahabat,
terkhusus pada zaman Khalifah empat atau yang lebih terkenal dengan sebutan
Khulafaur Rasyidin, Islam berkembang dengan pesat dimana hampir 2/3 bumi yang
kita huni ini hampir dipegang dan dikendalikan oleh Islam. Hal itu tentunya
tidak terlepas dari para pejuang yang sangat gigih dalam mempertahankan dan
juga dalam menyebarkan islam sebagai agama Tauhid yang diridhoi.
Perkembangan islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan
peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat
bahwa islam pada zaman Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin merupakan islam
yang luar biasa pengaruhnya. Namun yang terkadang menjadi pertanyaan adalah
kenapa pada zaman sekarang ini seolah kita melupakannya. Sekaitan dengan itu
perlu kiranya kita melihat kembali dan mengkaji kembali bagaimana sejarah islam
yang sebenarnya.
Dalam sejarah Islam, tak ada orang yang begitu sering disebut sebut
namanya sesudah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam seperti nama Umar bin
Khattab. Nama itu disebut-sebut dengan penuh kagum dan sekaligus
rasa hormat bila dihubungkan dengan segala yang diketahui orang tentang
sifat-sifatnya dan bawaannya yang begitu agung dan cemerlang. Jika orang
berbicara tentang zuhud meninggalkan kesenangan dunia padahal orang itu mampu
hidup senang, maka orang akan teringat pada zuhud Umar.
Apabila orang berbicara tentang keadilan yang murni tanpa cacat, orang
akan teringat pada keadilan Umar. Jika berbicara tentang kejujuran, tanpa
membeda-bedakan keluarga dekat atau bukan, maka orang akan teringat pada
kejujuran Umar, dan jika ada yang berbicara tentang pengetahuan dan hukum agama
yang mendalam, orang akan teringat pada Umar. Kita membaca tentang itu semua
dalam buku-buku sejarah dan banyak orang yang mengira bahwa hal itu
dilebih-lebihkan sehingga hampir tak masuk akal, karena memang lebih menyerupai
mukjizat yang biasa dihubungkan kepada para nabi, bukan kepada orang-orang
besar yang sekalipun kehebatannya sudah terkenal. Tak lain penyebabnya karena
berdirinya Kedaulatan Islam itu pada masanya. Umar memimpin Muslimin
menggantikan Abu Bakr dengan kekuatan yang besar meliputi berbagai macam
bangsa, golongan, ras dan kebudayaan yang beraneka warna.
Sesudah selesai Perang Riddah, dan sesudah pasukan Muslimin harus
menghadapi kekuatan Persia dan Rumawi di perbatasan Irak dan Syam. Ketika Umar
wafat, di samping Irak dan Syam yang sudah bergabung ke dalam Kedaulatan Islam,
kemudian juga meliputi Persia dan Mesir. Dengan demikian perbatasannya sudah
mencapai Cina di sebelah timur, Afrika di sebelah barat, Laut Kaspia di bagian
utara dan Sudan di selatan.
B. Rumusan Masalah
Agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam penyusunan makalah ini, maka
saya merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Latar belakang keturunan Umar bin
Khatthab
2. Sejarah masuk Islamnya Umar bin
Khattab
3. Pelantikan menjadi khalifah
pengganti Abu Bakar Ash-Shiddiq
4. Peradaban Islam pada masa Khalifah
Umar bin Khatthab
5. Wafatnya Umar bin Khatthab.
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
Mahasiswa mampu mengetahui siapa dan apa saja yang
berhubungan dengan keturunan Umar bin Khatthab.
Masiswa mampu memahami dan mengerti apa sejarah atau
penyebab masuk Islamnya Umar bin khatthab.
Mahasiswa mengetahui proses pengangkatan Umar menjadi
Khalifah
Mahasiswa mengetahui aspek-aspek peradaban apa saja yang
muncul / berkembang pada masa khalifah umar bin khatthab.
Mahasiswa mengetahui apa yang melatar belakangi wafatnya
umar bin khatthab.
D. Metode Penulisan
Metode yang digunakan penulis adalah metode kepustakaan yaitu memberikan
gambaran tentang materi-materi yang berhubungan dengan permasalahan melalui
literatur buku-buku yang tersedia, tidak lupa juga penulis ambil sedikit dari
media massa/internet. Dan diskusi mengenai masalah yang dibahas dengan
teman-teman.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
KHALIFAH UMAR BIN KHATHAB
A. Riwayat Silsilah keturunan Umar bin Khathab
Umar bin Khatab (583-644) memiliki nama lengkap Umar bin Khathab bin
Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin razail bin ‘Adi bin
Ka’ab bin Lu’ay, adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq.[1] Umar
bin khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari
Rasulullah Umar juga termasuk kelurga dari keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady).
Suku yang sangat terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang-orang
Qurais sebelum Islam. Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya
keras, pemberani dan tidak mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh
yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar
biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang,
tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih.
Umar bin Khatthab adalah salah satu sahabat terbesar sepanjang sejarah
sesudah Nabi Muhammad SAW.[2] Peranan
umar dalam sejarah Islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol kerena
perluasan wilayahnya, disamping kebijakan-kebijakan politiknya yang lain.
Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta
yang diakui kebenarannya oleh para sejarahwan. Bahkan, ada yang mengatakan,
bahwa jika tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa Umar,
Isalm belum tentu bisa berkembang seperti zaman sekarang.[3]
Khalifah Umar bin Khatab dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi
rakyatnya karena perhatian dan tanggungjawabnya yang luar biasa pada rakyatnya.
Salah satu kebiasaannya adalah melakukan pengawasan langsung dan sendirian
berkeliling kota mengawasi kehidupan rakyatnya.[4]
Sebelum memeluk Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat
itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri,
"Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian
menyisir janggutku". Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan
kaum Quraish. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka
meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali,
meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara
tegas.[5]
Umar bin Khatthab adalah seorang mujtahid yang ahli dalam membangun
negara besar yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan
persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Dalam banyak hal Umar bin
Khatthab dikenal sebagai tokoh yang sangat bijaksana dan kreatif, bahkan
genius.[6] Beberapa
keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati
dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang
pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu
Faiz”.[7]
Di antara keluarga Umar bin Khattab yang telah mendapat hidayah dan
memeluk Islam adalah Sa’ad bin Zaid, yang merupakan saudara ipar Umar yang
telah menikah dengan adik Umar yang bernama Fatimah, yang juga memeluk Islam.
Nu’ami bin Abdullah, juga merupakan salah seorang anggota keluarga Umar yang
cukup kharismatik telah menyatakan keIslamannya.
Kondisi demikian memberikan pengaruh tersendiri terhadap Umar bin
Khattab, sehingga tidak aneh jika Umar merasa geram dengan anggota keluarganya
yang telah meninggalkan ajaran nenek moyangnya. Kemarahan Umar bin Khattab
tampaknya tidak saja tertuju kepada kelurganya, tetapi juga kepada penyebab
utama sehigga keluarganya meninggalkan ajaran lama. Menurut umar, penyebab itu
tidak lain adalah Muhammad saw yang telah mengembangkan misinya di daerah Arab.
Oleh karena itu, tidak heran jika Umar adalah seorang yang paling keras
memusuhi kaum muslim.
Setelah ia menyaksikan keluarga dan sebagian orang Arab menyatakan masuk
Islam maka terjadi dialog pemikiran dalam dirinya, dialog itu seperti
perenungan yang kadang kala menjadi peperangan untuk menentukan dan mencari
hakekat kebenaran. Diriwayatkan ketika Umar mendapatkan saudaranya
sedang melantunkan ayat quran dengan suara yang indah, redamlah emosi Umar.
Setelah itu ia menemui Nabi Muhammad dan menyatakan masuk Islam pada tahun
keenam dari masa kenabian. Islamnya Umar membawa pengaruh yang besar bagi
perjuangan Nabi Muhammad.[8]
B. Sejarah Masuk Islamnya Umar bin Khatthab
Kita ketahui sebelumnya bahwa Umar bin Khatthab dilahirkan di Mekkah
dari keturunan suku Quraish yang terpandang dan terhormat.[9] Nabi
'alaihis-salam memang ingin sekali Islam dapat diperkuat dengan orang yang
kuat dan berani, yang tidak takut menghadapi musuh dalam membela akidah.
Lalu Nabi Muhammad berdoa :
"'Ya Allah, perkuat Islam dengan Abul-Hakam bin Hisyam atau Umar
bin al-Khattab."
Umar adalah laki-laki berwajah keras, kasar mulut dan keras kepala.
la tidak peduli dan tidak gentar menghadapi perang. Sedang Umar
sudah kita lihat sendiri. Keislaman keduanya jelas akan memperkuat Islam,
dan banyak yang akan mereka lindungi dari penganiayaan. Tetapi
Abul-Hakam seperti sudah disebutkan di atas banyak
terpengaruh oleh faktor persaingan antarkeluarga, sehingga untuk
beriman kepada agama yang dibawa oleh Muhammad bukan soal mudah.
Umar adalah seorang Seorang pemuda yang gagah perkasa berjalan dengan
langkah yang mantap mencari Nabi hendak membunuhnya. Ia sangat membenci Nabi,
dan agama baru yang dibawanya. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan seseorang
yang bernama Naim bin Abdullah yang menanyakan tujuan perjalanannya tersebut.
Kemudian diceritakannya niatnya itu. Dengan mengejek, Naim mengatakan agar ia
lebih baik memperbaiki urusan rumah tangganya sendiri terlebih dahulu.[10]
Maka ia pun mendatangi Muhammad yang sedang berada di
tengah-tengah para sahabatnya di Darul Arqam di Safa, atau
mengikutinya dalam perjalanan pulang dari tempat ia salat di Ka'bah
ke rumahnya. Setelah ditanya oleh Rasulullah: Apamaksud kedatanganmu?! Tanpa
ragu ia menjawab: "Kedatangan saya hendak beriman kepada Allah
dan kepada Rasulullah.[11]
Sebelum ia datang ke Nabi Muhammad Saw, salah satu sebab Umar bin
Khatthab masuk islam. Sumber-sumber menyebutkan bahwa Umar memang sangat sedih
karena sesama anggota masyarakatnya telah pergi meninggalkan tanah air,"
sesudah mereka disiksa dan dianiaya. Selalu ia memikirkan hendak mencari jalan
untuk menyelamatkan mereka dari keadaan demikian. Ia berpendapat keadaan ini
baru akan dapat diatasi apabila ia segera mengambil tindakan tegas. Ketika
itulah ia mengambil keputusan akan membunuh Muhammad. Selama ia masih ada,
Kuraisy tak akan bersatu. Suatu pagi ia pergi dengan pedang terhunus di tangan
hendak membunuh Rasulullah dan beberapa orang sahabatnya yang sudah
diketahuinya mereka sedang berkumpul di Darul Arqam di Safa.
Jumlah mereka hampir empat puluh orang laki-laki dan perempuan.
Sementara dalam perjalanan itu ia bertemu dengan Nu'aim bin Abdullah yang laiu
menanyakan: "Mau ke mana?" dan dijawab oleh Umar: "Saya sedang
mencari Muhammad, itu orang yang sudah meninggalkan kepercayaan leluhur dan memecah
belah Kuraisy, menistakan lembaga hidup kita, menghina agama dan sembahan kita.
Akan saya bunuh dia!". "Anda menipu diri sendiri, Umar. Anda kira
Abdu-Manaf akan membiarkan Anda bebas berjalan di bumi ini jika sudah membunuh
Muhammad? Tidakkah lebih baik Anda pulang dulu menemui keluargamu dan luruskan
mereka!" "Keluarga saya yang mana?" tanya Umar. Kawannya itu
menjawab: "Ipar dan sepupu Anda Sa'id bin Zaid bin Amr, dan adikmu Fatimah
binti Khattab. Kedua mereka sudah masuk Islam dan menjadi pengikut Muhammad.
Mereka itulah yang harus Anda hadapi." [12]
Umar kembali pulang hendak menemui adik perempuannya dan Iparnya dengan
kemarahan. Ketika itu di sana Khabbab bin al-Arat yang sedang memegang
lembaran-lembaran Qur'an membacakan kepada mereka Surah Toha. Begitu mereka
merasa ada Umar datang, Khabbab bersembunyi di kamar mereka dan Fatimah
menyembunyikan kitab itu. Setelah berada dekat dari rumah itu ia masih
mendengar bacaan Khabbab tadi, dan sesudah masuk langsung ia menanyakan:
"Saya mendengar suara bisik-bisik apa itu?" "Saya tidak
mendengar apa-apa," Fatimah menjawab. "Tidak!" kata Umar lagi,
"Saya sudah mendengar bahwa kamu berdua sudah menjadi pengikut Muhammad
dan agamanya!" Ia berkata begitu sambil menghantam Sa'id bin Zaid
keras-keras. Fatimah, yang berusaha hendak melindungi suaminya, juga mendapat
pukulan keras. Melihat tindakan Umar yang demikian, mereka berkata: "Ya,
kami sudah masuk Islam, dan kami beriman kepada Allah dan kepada Rasul-Nya.
Sekarang lakukan apa saja sekehendak Anda!" Melihat darah di muka adiknya
itu Umar merasa menyesal, dan menyadari apa yang telah diperbuatnya. "Ke
marikan kitab yang saya dengar kalian baca tadi," katanya. "Akan saya
lihat apa yang diajarkan Muhammad!" Fatimah berkata: "Kami khawatir
akan Anda sia-siakan." "Jangan takut," kata Umar. Lalu ia
bersumpah demi dewa-dewanya bahwa ia akan mengembalikannya bilamana sudah
selesai membacanya. Lalu Umar membaca Surah At-Toha yang dibaca oleh adiknya :
"Bahwa ini sungguh perkalaan Rasul yang mulia. Itu bukanlah
perkataan seorang penyair; sedikit sekali kamu percaya!"

"Juga bukan perkataan seorang peramal; sediklt sekali kamu mau
menerima peringatan. (lni adalah wahyu) yang diturunkan dari Tuhan semesta
alam. Dan kalau dia mengada-adakan perkataan atas nama Kami, pasti Kami tangkap
dia dengan tangan kanan, kemudian pasti Kami potong pembuluh jantungnya. Maka
tak seorang pun dari kamu dapat mempertahankannya."
Kitab itu diberikan oleh Fatimah. Sesudah sebagian dibacanya, ia
berkata: "Sungguh indah dan mulia sekali kata-kata ini!" Mendengar
kata kata itu Khabbab yang sejak tadi bersembunyi keluar dan katanya kepada
Umar: "Umar, demi Allah saya sangat mengharapkan Allah akan memberi kehormatan
kepada Anda dengan ajaran Rasul-Nya ini. Kemarin saya mendengar ia berkata:
'Allahumma ya Allah, perkuatlah Islam dengan Abul-Hakam bin Hisyam atau dengan
Umar bin Khattab.' Berhati-hatilah, Umar!'" Ketika itu Umar berkata:
"Khabbab, antarkan saya kepada Muhammad. Saya akan menemuinya dan akan
masuk Islam," dijawab oleh Khabbab dengan mengatakan: "Dia dengan
beberapa orang sahabatnya di sebuah rumah di Safa." Umar mengambil
pedangnya dan pergi langsung mengetuk pintu di tempat Rasulullah dan sahabat-sahabatnya
berada.
Mendengar suaranya, salah seorang di antara mereka mengintip dari celah
pintu. Dilihatnya Umar yang sedang menyandang pedang. ia kembali ketakutan
sambil berkata: "Rasulullah, Umar bin Khattab datang membawa pedang.
Tetapi Hamzah bin Abdul-Muttalib menyela: "Izinkan dia masuk. Kalau
kedatangannya dengan tujuan yang baik, kita sambut dengan baik; kalau bertujuan
jahat, kita bunuh dia dengan pedangnya sendiri. Ketika itu Rasulullah
Sallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Izinkan dia masuk." Sesudah
diberi izin Rasulullah berdiri menemuinya di sebuah ruangan. Digenggamnya baju
Umar kemudian ditariknya kuat-kuat seraya katanya: "Ibn Khattab, apa
maksud kedatanganmu? Rupanya Anda tidak akan berhenti sebelum Allah
mendatangkan bencana kepada Anda!" "Rasulullah," kata Umar,
"saya datang untuk menyatakan keimanan kepada Allah dan kepada Rasul-Nya
serta segala yang datang dari Allah." Ketika itu juga Rasulullah
bertakbir, yang oleh sahabat-sahabatnya sudah dipahami bahwa Umar masuk Islam.[13]
Keislaman Umar sangat menggencarkan masyarakat pada masanya, karena Umar
adalah orang yang sangat membenci dan menentang ajaran Islam, tetapi Allah
berkehendak lain, Beliau mendapatkan hidayah lewat adiknya Fatimah Binti
Khattab.[14] Ketika
rasulullah wafat setelah sakit dalam beberapa minggu, Nabi Muhammad SAW wafat
pada hari senin tanggal 8 Juni 632 (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah), di Madinah.
Persiapan pemakamannya dihambat oleh Umar yang melarang siapapun memandikan
atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Ia berkeras bahwa Nabi tidaklah wafat
melainkan sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali
sewaktu-waktu.
Abu Bakar yang kebetulan sedang berada di luar Madinah, demi mendengar
kabar itu lantas bergegas kembali. Ia menjumpai Umar sedang menahan muslim yang
lain dan lantas mengatakan. "Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah
Muhammad, Muhammad sudah mati. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah
hidup selalu tak pernah mati."
Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur'an :
وَمَا مُحَمَّدٌ
إِلَّا رَسُولٌۭ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ أَوْ
قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ
فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًۭٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ
"Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah
berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh
kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka
ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan
memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur." (surat Ali 'Imran ayat
144)
C. Sejarah diangkatnya / proses pengangkatan Umar
bin Khatthab menjadi Khalifah
Pada musim panas tahun 364 M Abu Bakar menderita sakit dan akhirnya
wafat pada hari senin 21 Jumadil Akhir 13 H/22Agustus 634 M dalam usia 63
tahun. Sebelum beliau wafat telah menunjuk Umar bin Khatab sebagai penggantinya
sebagai khalifah. Penunjukan ini berdasarkan pada kenangan beliau tentang
pertentangan yang terjadi antara kaum Muhajirin dan Ansor. Dia khawatir kalau
tidak segera menunjuk pengganti dan ajar segera dating, akan timbul
pertentangan dikalangan umat islam yang mungkin dapat lebih parah dari pada
ketika Nabi wafat dahulu.
Dengan demikian, ada perbedaan antara prosedur pengangkatan Umar bin
Khatab sebagai khalifah dengan khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar . Umar
mendapat kepercayaan sebagai khalifah kedua tiddak melalui pemilihan dalam
system musyawarah yang terbuka, tetapi melalui penunjukan atau watsiat oleh
pendahulunya (Abu Bakar).
Ketika Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya sudah dekat.yang
terlintas difikirannya adalah siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah
kelak. Abu Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat seperti Usman bin
Affan, Ali bin Abithalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Usaid
bin Khudur mereka menyetujui usulan Abu Bakar bahwa Umar bin Khattab akan
diangkat sebagai penggantinya. Setelah Abu Bakar wafat, para sahabat membai’at
Umar sebagai khalifah.[15]
Hal ini dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antar
umat Islam sendiri. Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui
proses pemilihan pada masanya maka situasinya akan menjadi keruh karena
kemungkinan terdapat banyak kepentingan yang ada diantara mereka
yang membuat negara menjadi tidak stabil sehingga pelaksanaan pembangunan dan
pengembangan Islam akan terhambat. Pada saat itu pula Umar di bai’at oleh kaum
muslimin, dan secara langsung beliau diterima sebagai khalifah yang resmi yang
akan menuntun umat Islam pada masa yang penuh dengan kemajuan dan akan siap
membuka cakrawala di dunia muslim. Beliau diangkat sebagai khlifah pada tahun
13H/634M.[16]
D. Pemerintahan dan Peradaban islam pada Masa
Khalifah Umar bin Khatthab
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat.
Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti
Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil
alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi
(Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun
keduanya telah ditaklukkan islam pada jaman Umar.
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan
ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20
ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan
mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya
dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang
lebih besar pada pertempuran Masa kekhalifahan Abu Baka. Selama pemerintahan
Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih
Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang
mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina,
Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu
ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah
ditaklukkan islam pada jaman UmaSejarah mencatat banyak pertempuran besar yang
menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat
Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang
mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian
selatan. [17]
Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas
pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pean Qadisiyyah ( 636), di
dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad
bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal
Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem,
pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk
memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja
(Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar
tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan
ditempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari
dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah
yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di
seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan
merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga
memulai proses kodifikasi hukum Islam. Umar dikenal dari gaya hidupnya yang
sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di
zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana. Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah,
tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan
Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.[18]
Ada beberapa perkembangan peradaban Islam pada masa khalifah Umar bin
Khtthab, yang meliputi Sistem pemerintahan (politik), ilmu pengetahuan, sosial,
seni, dan agama.
Perkembangan Politik
Pada masa khalifah Umar bin khatab, kondisi politik islam dalam keadaan
stabil, usaha perluasan wilayah Islam memperoleh hasil yang gemilang. Karena
perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar Radhiallahu ‘anhu segera mengatur
administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang
terutama di Persia. Perluasan penyiaran Islam ke Persia sudah dimulai oleh
Khalid bin Walid pada masa Khalifah Abu Bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar.
Tetapi dalam usahanya itu tidak sedikit tantangan yang dihadapinya bahkan
sampai menjadi peperangan.[19] Kekuasaan
Islam sampai ke Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid
dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih
Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi
(Byzantium).
Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi:
Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Pada masa
Umar bin khatab mulai dirintis tata cara menata struktur pemerintahan yang
bercorak desentralisasi. Mulai sejak masa Umar pemerintahan dikelola oleh
pemerintahan pusat dan pemerintahan propinsi.
Karena telah banyak daerah yang dikuasai Islam maka sangat membutuhkan
penataan administrasi pemerintahan, maka khalifah Umar membentuk lembaga
pengadilan, dimana kekuasaan seorang hakim (yudikatif) terlepas dari pengaruh
badan pemerintahan (eksekutif). Adapun hakim yang ditunjuk oleh Umar adalah
seorang yang mempunyai reputasi yang baik dan mempunyai integritas dan
keperibadian yang luhur. Zaid ibn Tsabit ditetapkan sebagai Qadhi Madinah,
Ka’bah ibn Sur al-Azdi sebagai Qadhi Basrah, Ubadah ibn Shamit sebagai Qadhi
Palestina, Abdullah ibn mas’ud sebagai Qadhi kufah.
Pada masa Umar ibn Khatab juga mulai berkembang suatu lembaga formal
yang disebut lembaga penerangan dan pembinaan hukum islam. Dimasa ini juga
terbentuknya sistem atau badan kemiliteran.
Pada masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam meliputi daerah
Arabia, syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam bertambah luas maka
Umar berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah
yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.[20] Lalu
umar mencanangkan administrasi / tata negara, yaitu :
Susunan kekuasaan
o Kholifah (Amiril Mukminin),
Berkedudukan di ibu kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.
Wali (Gubernur,),
Berkedudukan di ibu kota Propensi yang mempunyi kekuasaan atas seluruh
wiyalayah Propensi.
Tugas pokok
pejabat
Tugas pokok pejabat, mulai dari kholifah, wali beserta bawahannya
bertanggung jawab atas maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu
mereka juga sebagai imam shalat lima waktu di masjid.
Membentuk
dewan-dewan Negara
Guna menertipkan jalannya administrasi pemerintahan, Kholifah Umar
membentuk dewan-dewan Negara yang bertugas mengatur dan menyimpan uang serta
mengatur pemasukan dan pengeluaran uang negara, termasuk juga mencetak mata
uang Negara.
Dewan tentara
Bertugas mengatur ketertiban tentara, termsuk memberi gaji,
seragam/atribut, mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga tapal batas
wilayah negara.
Dewan pembentuk
Undang-undang
Bertugas membuat Undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko,
pasar, mengawasi timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komonikasi.
Dewan kehakiman
Bertukas dan menjaga dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang
berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali
bin Abi Thalib.[21]
Perkembangan Ekonomi
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, dan setelah Khalifah Umar
mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah
berkembang terutama di Persia. Pada masa ini juga mulai diatur dan ditertibkan
sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka
memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan
dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan
umum.[22] Umar
juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah. Dan
menghapuskan zakat bagi para Mu’allaf.[23] Ada
beberapa kemajuan dibidang ekonomi antara lain :
Al kharaj
Kaum muslimin diberi hak menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat
dengan berperang. Umar mengubah peraturan ini, tanah-tanah itu harus tetap
dalam tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian dengan ini diadakan pajak
tanah (Al kharaj).
Ghanimah
Semua harta rampasan perang (Ghanimah), dimasukkan kedalam Baitul
Maal Sebagai salah satu pemasukan negara untuk membantu rakyat. Ketika itu,
peran diwanul jund, sangat berarti dalam mengelola harta tersebut.
Pemerataan zakat
Khalifah Umar bin Khatab juga melakukan pemerataan terhadap rakyatnya
dan meninjau kembali bagian-bagian zakat yang diperuntukkan kepada orang-orang
yang diperjinakan hatinya (al-muallafatu qulubuhum).
Lembaga Perpajakan
Ketika wilayah kekuasaan Islam telah meliputi wilayah Persia, Irak dan
Syria serta
Mesir sudah barang tentu yang menjadi persoalan adalah pembiayaan, baik
yangmenyangkut biaya rutin pemerintah maupun biaya tentara yang terus
berjuangmenyebarkan Islam ke wilayah tetangga lainnya. Oleh karena itu, dalam
kontek ini Ibnu Khadim mengatakan bahwa institusi perpajakan merupakan
kebutuhan bagi kekuasaan raja yang mengatur pemasukan dan pengeluaran .[24]
Sebenarnya konsep perpajakan secara dasar berawal dari keinginan Umar
untuk mengatur kekayaan untuk kepentingan rakyat. Kemudian secara tehnis beliau
banyak memperoleh masukan dari orang bekas kerajaan Persia, sebab ketika itu
Raja Persia telah mengenal konsep perpajakan yang disebut sijil,
yaitu daftar seluruh pendapatan dan pengeluaran diserahkan dengan teliti kepada
negara. Berdasarkan konsep inilah Umar menugaskan stafnya untuk mendaftar
pembukuan dan menyusun kategori pembayaran pajak.
Diantara ringkasan singkat tentang fiqih ekonomi pada masa Umar
sebagaimana tercantum di dalam sebagai berikut:
Memberikan lahan
tanah kosong yang tidak ada pemiliknya kepada rakyat
untuk dijadikan lahan produktif untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Mempekerjakan
tawanan yang memiliki keterampilan dan mengizikakannya untuk tinggal di Madinah
Umar sangat
memotifasi aktifitas perdagangan pada masanya
Memperhatikan
aktifis pengajar dengan memberikannya gaji
Menghimbau kepada
rakyatnya untuk senantiasa melakukan kegiatan yang produktif
Umar memberikan
pinjaman modal kepada rakyatnya yang tidak memiliki modal usaha
Ketika mereka
tidak mampu bekerja Khalifah sendiri yang turun tangan untuk membantu mereka
bekera
Menghimbau kepada
para hamba sahaya untuk berdagang dan hasilnya digunakan untuk membayar
angsuran untuk memerdekakan diri mereka
Beliau juga
menghimbau sanak keluarganya untuk berproduksi
Umar bukan hanya
menghimbau rakyatnya untuk berproduksi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh
Aisyah r.a “Ketika Umar sebagai khlifah, dia dan keluarganya makan dari baitul
maal, dan dia bekerja dalam hartanya sendiri’’.[25]
Perkembangan pengetahuan
Pada masa khalifah Umar bin Khatab, sahabat-sahabat yang sangat
berpengaruh tidak diperbolehkan untuk keluar daerah kecuali atas izin dari
khalifah dan dalam waktu yang terbatas. Jadi kalau ada diantaa umat Islam yang
ingin belajar hadis harus perdi ke Madinah, ini berarti bahwa penyebaran ilmu
dan pengetahuan para sahabat dan tempat pendidikan adalah terpusat di Madinah.
Dengan meluasnya wilayah Islam sampai keluar jazirah Arab, nampaknya khalifah
memikirkan pendidikan Islam didaerah-daerah yang baru ditaklukkan itu. Untuk
itu Umar bin Khatab memerintahkan para panglima perangnya, apabila mereka
berhasil menguasai satu kota, hendaknya mereka mendirikan Mesjid sebagai tempat
ibadah dan pendidikan.
Berkaitan dengan masalah pendidikan ini, khalifah Umar bin Khatab
merupakan seorang pendidik yang melakukan penyuluhan pendidikan di kota
Madinah, beliau juga menerapkan pendidikan di mesjid-mesjid dan pasar-pasar
serta mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk tiap-tiap daerah yang ditaklukkan
itu, mereka bertugas mengajarkan isi al-Qur'an dan ajaran Islam lainnya seperti
fiqh kepada penduduk yang baru masuk Islam.
Diantara sahabat-sahabat yang ditunjuk oleh Umar bin Khatab ke daerah
adalah Abdurahman bin Ma’qal dan Imran bin al-Hashim. Kedua orang ini
ditempatkan di Basyrah. Abdurrahman bin Ghanam dikirim ke Syiria dan Hasan bin
Abi Jabalah dikirim ke Mesir. Adapun metode yang mereka pakai adalah guru duduk
dihalaman mesjid sedangkan murid melingkarinya.[26]
Meluasnya kekuasaan Islam, mendorong kegiatan pendidikan Islam bertambah
besar, karena mereka yang baru menganut agama Islam ingin menimba ilmu
keagamaan dari sahabat-sahabat yang menerima langsung dari Nabi. Pada masa ini
telah terjadi mobilitas penuntut ilmu dari daerah-daerah yang jauh dari
Madinah, sebagai pusat agama Islam. Gairah menuntut ilmu agama Islam ini yang
kemudian mendorong lahirnya sejumlah pembidangan disiplin keagamaan.
Pada masa khalifah Umar bin Khatab, mata pelajaran yang diberikan adalah
membaca dan menulis al-Qur'an dan menghafalnya serta belajar pokok-pokok agama
Islam. Pendidikan pada masa Umar bin Khatab ini lebih maju dibandingkan dengan
sebelumnya. Pada masa ini tuntutan untuk belajar bahasa Arab juga sudah mulai
tampak, orang yang baru masuk Islam dari daerah yang ditaklukkan harus belajar
bahasa Arab, jika ingin belajar dan memahami pengetahuan Islam. Oleh karena itu
pada masa ini sudah terdapat pengajaran bahasa Arab.
Berdasarkan hal diatas penulis berkesimpulan bahwa pelaksanaan
pendidikan dimasa khalifah umar bin khatab lebih maju, sebab selama Umar
memerintah Negara berada dalam keadaan stabil dan aman, ini disebabkan,
disamping telah ditetapkannya mesjid sebagai pusat pendidikan, juga telah
terbentuknya pusat-pusat pendidikan Islam diberbagai kota dengan materi yang
dikembangkan, baik dari segi ilmu bahasa, menulis dan pokok ilmu-ilmu lainnya.
Perkembangan Sosial
Pada masa Khalifah Umar ibn Khatthab ahli al-dzimmah yaitu penduduk yang
memeluk agama selain Islam dan berdiam diwilayah kekuasaan Islam. Al-dzimmah
terdiri dari pemeluk Yahudi, Nasrani dan Majusi. Mereka mendapat perhatian,
pelayanan serta perlindungan pada masa Umar. Dengan membuat perjanjian, yang
antara lain berbunyi ;
Keharusan orang-orang Nasrani menyiapkan akomodasi dan konsumsi bagi
para tentara Muslim yang memasuki kota mereka, selama tiga hari berturut-turut.
Pada masa umar sangat memerhatikan keadaan sekitarnya, seperti kaum
fakir, miskin dan anak yatim piatu, juga mendapat perhatian yang besar dari
umar ibn Khathab.
Perkembangan Agama
Di zaman Umar Radhiallahu ‘anhu gelombang ekspansi (perluasan daerah
kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan
setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk,
seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria
sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash
Radhiallahu ‘anhu dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash
Radhiallahu ‘anhu. Iskandariah/Alexandria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun
641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah,
sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan
dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada
tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan
Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia,
Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir. Dalam kata lain.
Islam pada zaman Umar semakin berkembang.
Jadi dapat disimpulkan, keadaan agama Islam pada masa Umar bin Khatthab
sudah mulai kondusif, dikarenakan karena kepemimpinannya yang loyal, adil, dan
bijaksana. Pada masa ini Islam mulai merambah ke dunia luar, yaitu dengan
menaklukan negara-negara yang kuat, agar islam dapat tersebar kepenjuru dunia.
E. Wafatnya Umar bin Khatthab
Setelah menjalankan pemerintahan selama 10 tahun, khalifah Umar bin
Khattab meningga akibat dibunuh oleh seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang
biasa dipanggil Abu Lu’luah karena merasa tidak puas terhadap
jawaban Umar ketika mengadu tentang besarnya jumlah pajak yang harus dibayar.
Setelah Umar bin Khattab wafat Majelis Permusyawaratan tadi mengadakan
pemilihan di rumah al-Miswar bin Marhamah, kecuali Thalhah bin Abdillah yang
tidak dapat hadir pada saat itu. Dalam pemilihan itu akhirnya pendapat tertuju
kepada Utsman bin Af fan dan jadilah beliau sebagai khalifah yang ketiga dan
menjabat selama ± 12 tahun (644-656M).
Orang yang membunuh Umar adalah seorang Majusi bernama Abdul Mughirah
yang biasa dipanggil Abu Lu’lu’ah. Disebutkan bahwa ia membunuh Umar karena ia
pernah datang mengadu kepada Khalifah Umar tentang berat dan banyaknya kharaj
(pajak) yang harus dia keluarkan, tetapi Khalifah Umar menjawab, “Kharajmu
tidak terlalu banyak.” Dia kemudian pergi sambil menggerutu, “Keadilannya men
jangkau semua orang kecuali aku.” Ia lalu berjanji akan membunuhnya.
Dipersiapkanlah sebuah pisau belati yang telah diasah dan diolesi dengan racun
-orang ini adalah ahli berbagai kerajinan- lalu disimpan di salah satu sudut
masjid. Tatkala Khalifah Umar berangkat ke masjid seperti biasanya menunaikan
shalat subuh, langsung saja ia menyerang. Dia menikamnya dengan tiga tikaman
dan berhasil merobohkannya. Kemudian setiap orang yang berusaha mengepung
dirinya diserangnya pula. Sampai ada salah seorang yang berhasil menjaringkan
kain kepadanya. Setelah melihat bahwa dirinya terikat dan tidak bisa ber kutik,
dia membunuh dirinya dengan pisau belati yang dibawanya.
Itulah berita yang disebutkan para perawi tentang pembunuhan Umar
Radhiyallahu ‘anhu. Barangkali di balik peristiwa pembunuhan ini terdapat
konspirasi yang dirancang oleh banyak pihak di antaranya orang-orang Yahudi,
Majusi, dan Zindiq. Sangat tidak mungkin per buatan kriminal ini dilakukan
semata-mata karena kekecewaan pribadi karena banyaknya kharoj yang harus
dikeluarkannya. Wallahu a’lam.
Ketika diberitahukan bahwa pembunuhnya adalah Abu Lu’lu’ah, Khalifah
Umar berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di
tangan orang yang mengaku Muslim.” Umar kemudian berwasiat kepada putranya,
“Wahai Abdullah, periksalah utang- utangku!”
Setelah dihitung, ternyata Umar mempunyai utang sejumlah 86.000 dirham.
Khalifah Umar lalu berkata, “Jika harta keluarga Umar sudah mencukupi, bayarlah
dari harta mereka. Jika tidak mencukupi, pintalah kepada bani Addi. Jika harta
mereka juga belum mencukupi, mintalah kepada Quraisy.” Selanjutnya Umar berkata
kepada anaknya, “Pergilah menemui Ummul Mu’minin Aisyah! Katakan bahwa Umar
meminta izin untuk dikubur berdampingan dengan kedua sahabatnya (maksudnya Nabi
Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu).” Mendengar
permintaan ini, Aisyah Radhiyallahu ‘anha menjawab, “Sebetulnya tempat itu
kuinginkan untuk diriku sendiri, tetapi biarlah sekarang kuberikan kepadanya.”
Setelah hal ini disampaikan kepadanya, Umar langsung memuji Allah.
[3] Mahbub Junaidi, Seratus tokoh yang
sangat berpengaruh dalam sejarah, Jakarta : Pustaka jaya, 1986. Hal
266
[5] Muhammad Husein Haikal, Umar bin
Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya
dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa, 2002. Hal 2
[6] Nurchalish madjid, Pertimbangan Kemaslahatan
dalam Menangkap makna dan semangat keagamaan dalam kasus Ijtihad Umar bin
Khatthab. Jakarta : Pustaka Panjimas.
[11] Muhammad Husein Haikal, Umar bin
Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya
dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa, 2002. Hal 31
[13] Muhammad Husein Haikal, Umar bin
Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya
dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa, 2002. Hal 27
[17] Muhammad Husein Haikal, Umar bin
Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya
dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa, 2002. Hal 40
[20] Muhammad Husein Haikal, Umar bin
Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya
dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa, 2002. Hal 45
[24] Muhammad Husein Haikal, Umar bin
Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya
dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa, 2002. Hal 45
[25] Muhammad Husein Haikal, Umar bin
Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya
dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa, 2002. Hal 52
Tidak ada komentar:
Posting Komentar