Sebelum Nabi Muhammad wafat, sumber penafsiran ada pada nabi. namun,
setelah wafat, semakin bertambahnya hari dan permasalahan yang semakin kompleks membuat penafsiran Alquran mengalami
perkembangan. Oleh karena itu, sumber penafsirannya adalah dari sahabat, sebab para sahabat ini
menerima langsung penjelasan dari nabi.
Namun,
dikarenakan para sahabat tidak selalu berada di samping nabi, dan nabi juga
bertemu dengan sahabat yang berbeda-beda setiap harinya, maka tidak dapat
dihindarkan dalam perbedaan penafsiran suatu ayat Alquran. Para sahabat pada
masa ini adalah seperti khalifah rasyidin, Abdullah ibn Abbas, Abdullah Ibn
Masud dan lain-lain. Pada masa sahabat tafsir belum dibukukan menjadi satu
kitab tafsir yang khusus, walaupun terdapat beberapa sahabat yang mempunyai
penafsiran yang dibukukan dalam satu mushaf.
Setelah masa
sahabat berakhir dengan wafatnya semua sahabat, maka mulailah tabiin yang
merupakan murid-murid sahabat menafsirkan Alquran. Jika para sahabat menerima
tafsir dari nabi, maka para tabiin menerima tafsir dari para sahabat. Salah
satu tabiin adalah al-Thabari yang konon tafsirnya jami’ al-bayan adalah tafsir
pertama dari abad ke-3 Hijriah dalam sejarah penulisan kitab-kitab tafsir dan
kitab tafsir tertua yang sampai kepada kita.
Karena
itulah kami sebagai penulis akan membahas tafsir karya al-Thabari dalam makalah
ini sebagai wacana dalam mengetahui mengenai kitab tafsir pada abad pertengahan
tiga Hijriah.
METODOLOGI
PENAFSIRAN AL-THABARI DALAM JAMIUL BAYAN
A. Biografi
al-Thabari
Nama lengkap
dari al-Thabari adalah Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir ibn Yazid ibn Katsir ibn
Ghalib al-Thabari al-Amuli, beliau dilahirkan di kota Amul yang merupakan
ibukota Thabaristan, di negara Iran. Beliau lahir pada akhir tahun 224 Hijriah
awal tahun 225 Hijriah (al-Dzahabi, 20041:147).
Al-dzahabi
(20041:148) menjelaskan bahwa pada waktu kecil al-Thabari sudah hafal Alquran
pada umur tujuh tahun dan mendapatkan kepercayaan untuk menjadi imam sholat pada masa itu.
Beliau juga menulis hadis pada umur sembilan tahun.
Al-Dzahabi
(20041:148) menyatakan bahwa al-Thabari mengetahui berbagai macam cara baca
Alquran, memahami makna yang terkandung di dalamnya serta memiliki pengetahuan
yang mendalam tentang hukum-hukum di dalam Alquran.
Beliau
tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga yang memberikan cukup perhatian
terhadap pendidikan, terutama bidang keagamaan. Beliau sangat
bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu. Hal itu tampak pada saat beliau mencari
ilmu keliling pada tiap kota untuk memperkaya pengetahuan dalam berbagai
disiplin ilmu. Menurut al-Dzahabi (20041:148), al-Thabari dikirim oleh ayahnya
ke Rayy, Basrah, Kufah, Mesir, Syiria. di Rayy beliau belajar pada Ibn Humayd,
Abu Abdillah Muhammad ibn Humayyad al-Razi, beliau juga pernah pergi ke Baghdad
untuk menimba ilmu kepada Ahmad ibn Hanbal, tetapi sesampainya di sana Ahmad
ibn Hanbal telah wafat.
Menurut
al-Dzahabi (20041:148), al-Thabari menghabiskan waktunya untuk mempelajari ilmu
ke-Islaman dan tradisi-tradisi Arab. Selain ahli fiqih beliau juga ahli
sejarah, tafsir, sastra, tata bahasa, logika, matematika dan kedokteran. Beliau
merupakan salah satu tokoh terkemuka yang menguasai benar berbagai disiplin
ilmu, beliau meninggalkan warisan cukup besar yang mendapatkan sambutan besar
di setiap masa dan generasi yaitu karya beliau yang masyhur Jami’ al-Bayan fi
tafsir al-Qur’an. Karya tafsirnya tersebut merupakan rujukan utama bagi para
mufasir yang menaruh perhatian terhadap tafsir bi al-ma’tsur. Beliau meninggal pada
tahun 310 Hijriah.
Nama lengkap
tafsir ini adalah Jami’ al-Bayan Fi Tafsir al-Qur’an. Al-Dzahabi (20041:149)
berpendapat bahwa kitab tafsir tersebut ditulis pada Tahun 306 Hijriah dan
terdiri dari dua belas jilid. Mulanya tafsir ini hilang tetapi kemudian
terdapat satu manuskrip yang di simpan oleh Amir Mahmud ibn Abd al-Rasyid
seorang pengusaha Naj, dari manuskrip ini kemudian diterbitkan dan beredar luas
serta menjadi sebuah ensiklopedi tafsir bi al-Ma’tsur.
B. Metode
Penafsiran
Al-dzahabi
(20041:148) beranggapan bahwa Ibn Jarir al-Thabari dipandang sebagai tokoh
terpenting dalam tradisi keilmuan Islam klasik, yaitu dalam ilmu fiqih, hadis,
bahasa, sejarah dan termasuk dalam bidang tafsir Alquran, seperti pada dua buah
karya besarnya yaitu tarikh al- Umam wa al-Mulk, yang berbicara tentang sejarah
dan al-bayan Fi tafsir Alquran, sehingga berhasil mengangkat popularitas beliau
pada saat itu dan sampai saat ini pun karya beliau masih dikenal oleh banyak
kalangan.
Tafsir ini
dikenal dengan tafsir bi al-ma’tsur, walaupun demikian al-Thabari dalam
menentukan makna yang paling tepat pada sebuah lafad juga menggunakan ra’yu.
Tafsir ini menggunakan metode tahlili, sebab penafsirannya berdasarkan pada
susunan ayat dan surat sebagaimana dalam urutan mushaf (al-Dzahabi, 20041:149).
Di samping
sebagai mufasir, beliau juga pakar sejarah yang mana dalam penafsirannya yang
berkenaan dengan historis beliau jelaskan panjang lebar dengan dukungan
cerita-cerita israiliyat (al-Dzahabi, 20041:147). Dengan pendekatan sejarah
yang beliau gunakan tampak kecenderungannya yang independen. Beliau menyatakan
bahwa ada dua konsep sejarah menurutnya: pertama, menekankan esensi ketauhidan
dari misi kenabian dan yang kedua, pentingnya pengalaman-pengalaman dari umat
dan pengalaman konsisten sepanjang zaman (al-Dzahabi, 20041:149).
Berikut
merupakan metode yang digunakan oleh al-Thabari dalam tafsirnya
(al-Dzahabi,20041:151):
1. Menempuh
jalan tafsir dan atau takwil.
Menurut
al-Dzahabi (20041:151), ketika al-Thabari akan menafsirkan suatu ayat,
al-Thabari selalu mengawali dengan kalimat القول فى
تأويل قوله تعالى. Kemudian,
barulah menafsirkan ayat tersebut.
2.
Menafsirkan Alquran dengan sunah/hadis (bi al-ma’tsur).
Al-Dzahabi
(20041:151) menyatakan bahwa al-Thabari dalam menafsirkan suatu ayat selalu
menyebutkan riwayat-riwayat dari para sahabat beserta sanadnya.
3. Melakukan
kompromi antar pendapat bila dimungkinkan, sejauh tidak kontradiktif dari
berbagai aspek termasuk kesepadanan kualitas sanad (al-Dzahabi, 20041:153).
4. Pemaparan
ragam qiraat dalam rangka mengungkap makna ayat.
Al-Dzahabi
(20041:153) berpendapat bahwa al-Thabari juga menyebutkan berbagai macam qiraat
dan menjelaskan penafsiran dari masing-masing qiraat tersebut serta menjelaskan
hujjah dari ulama qiraat tersebut.
5.
Menggunakan cerita-cerita israiliyat untuk menjelaskan penafsirannya yang
berkenaan dengan historis.
Al-Dzahabi
(20041:154) menerangkan bahwa al-Thabari dalam penafsirannya yang berkenaan
dengan sejarah menggunakan cerita-cerita israiliyat yang diriwayatkan dari
Ka’ab al-Ahbar, Wahab ibn Manbah, Ibn Juraij dan lain-lain.
Menurut
al-Dzahabi (20041:156) metode ini tidak hanya digunakan oleh al-Thabari saja,
tetapi juga dipergunakan oleh mufasir lain seperti Ibn Juraij ketika
menafsirkan ayat dengan riwayat yang diperoleh dari Ibn Abbas.
7.
Berdasarkan pada analisis bahasa bagi kata yang riwayatnya diperselisihkan.
Al-Dzahabi
(20041:156) menuturkan bahwa ketika al-Thabari mendapati kata dalam suatu ayat
ada perselisihan antar ulama nahwu, al-Thabari menjelaskan kedudukan kata
tersebut menurut tiap-tiap mazhab degan memperhatikan aspek i’rab dengan proses
pemikiran analogis untuk ditashih dan ditarjih serta menjelaskan penafsirannya.
8.
Menjelaskan perdebatan di bidang fiqih dan teori hukum Islam untuk kepentingan
analisis dan istinbath (penggalian dan penetapan) hukum.
Menurut
pejelasan al-Dzahabi (20041:157), al-Thabari selalu menjelaskan perbedaan
pendapat antar mazhab fikih tanpa mentarjih salah satu pendapat dengan
pendekatan ilmiah yang kritis.
9.
Menjelaskan perdebatan di bidang akidah.
Al-Dzahabi
(20041:158) menuturkan bahwa dalam ayat-ayat yang berhubungan dengan masalah
akidah al-Thabari menjelaskan perbedaan pendapat antar golongan.
C. Contoh
Penafsiran
Ketika
menafsirkan Surat al-Maidah ayat 89 yang berbunyi :
لايوأخذكم الله باالغوفي ايمانكم ولكن يوأخذكم بما عقد
تم الايمان فكفارته إطعام عشرة مساكين من أوسط ماتطعمون أهليكم أوكسوتهم
أوتحريررقبه
Yang
dicermati al-Thabari adalah kalimat من أوسط ماتطعمون
أهليكم yang mana potongan ayat
ini ditafsirkan oleh sebagian sahabat nabi dengan pendapat yang berbeda-beda.
Ibn Abbas (Al-Thabari, 20018:616) menafsirkan ayat tersebut dengan : من أوسط ماتطعمون أهليكم من عسرهم يسرهم , yaitu jenis makanan yang di konsumsi sehari-hari oleh
keluarga (pembayar denda) secara moderat tidak terlalu mahal dan tidak terlalu
murah, tidak terlalu sulit dan tidak terlalu mudah.
Sementara
Sa’id ibn Jubair dan Ikrimah (Al-Thabari, 20018:616) menafsirkan dengan : اي من اعدل ماتطعمون اهليكم (atau makanan dari jenis yang sederhana yang di konsumsi
keluarga).
Di samping
penafsiran para sahabat yang beliau jadikan rujukan penafsirannya, beliau juga
menjadikan hadits yang berkaitan dengan penafsirannya sebagai rujukan juga.
Seperti yang di riwayatkan oleh Ibn Sirin dari Ibn Umar, Rasulullah bersabda : والخيروالتمر, ومن افضل مااهليكم, الخبزواللحم, الخبزوالسمن,
والخبزواللبن,والخبزوالزيت (Al-Thabari,
20018:616).
Setelah
ditopang oleh sejumlah refrensi yang cukup akurat, kemudian al-Thabari
menyatakan, bahwa yang dimaksud dari ayat di atas adalah dalam hal kuantitas,
moderat, tidak sedikit dan tidak pula banyak. (Al-Thabari, 20018:616).
D. Penilaian
Ulama’ Tentang Al-Thabari
Abu Hamid
al-Isfarayini (wafat 1015 Hijriah) (Dosen TH UIN Sunan Kalijaga, 2004:39)
menyatakan bahwa semua informasi yang diberikan oleh al-Tabari diperoleh secara
berantai dari para periwayat. Mata rantai ini dipelajari oleh Dr. H. Horst,
yang menghitung ada 13.026 mata rantai yang berbeda dalam tiga jilid tafsir
al-Thabari. Dua puluh satu dari 13.026 ini termasuk di dalamnya 15.700 dari
35.400 macam bentuk informasi, hadis-hadis, yang menjadi jaminan bagi kebenaran
atas berbagai mata rantai peristiwa.
Di pihak
lain, Dr. F. Sezgin (Dosen TH UIN Sunan Kalijaga, 2004:40) membandingkan
kutipan-kutipan al-Thabari dengan sumber-sumber aslinya, pada akhirnya beliau
berkesimpulan bahwa tafsir al-Tabari sangat luas dan ensiklopedis. Isinya
sangat bervariasi dengan subyek pembahasan yang sangat kaya.
Dalam suatu
kesempatan Muhammad Abduh (Dosen TH UIN Sunan Kalijaga, 2004:40) mengomentari
tafsir al-Thabari dengan menyatakan bahwa kitab-kitab terpercaya di
kalangan penunut ilmu, karena pengarang-pengarangnya telah melepaskan diri dari
belenggu taklid dan berusaha untuk menjelaskan ajaran-ajaran Islam tanpa
melibatkan diri dalam perselisihan dan perbedaan paham yang dapat menimbulkan
perpecahan.
Berdasarkan
penelitian Taufik Adnan Amal (Dosen TH UIN Sunan Kalijaga, 2004:39-40)
menyatakan bahwa Ibn Jarir al-Thabari adalah mufasir “tradisional” paling
terkemuka, menyusun suatu kitab yang menghimpun lebih dari dua puluh sistem
bacaan (qiraat).
Penulis
tafsir Ayat-ayat Ahkam Muhammad Ali al-Sabuni (1990:57) berkomentar bahwa kitab tafsir
Ibn Jarir termasuk tafsir bi al-ma’tsur yang paling agung, paling benar dan
paling banyak mencakup pendapat sahabat dan tabiin serta dianggap sebagai
pedoman pertama bagi para mufasir. Hal itu senada dengan apa yang dinyatakan
oleh Manna’ al-Qattan (Tanpa Tahun 386), yakni kitab tafsir al-Tabari merupakan
tafsir paling besar dan utama serta menjadi rujukan penting bagi para mufasir
bi al-ma’tsur.
Tak
ketinggalan pula dedengkot orientalis, Ignaz Goldziher (Dosen TH UIN Sunan
Kalijaga, 2004:40) secara jujur mengakui kapasitas kitab tafsir Al-Thabari
dengan mengatakan bahwa karya sejarahnya pernah menjadi mahakarya, karena
kelengkapan informasi dan kompleksitas materi kajiannya, banyak di antara para
ilmuwan dan sejarawan yang menggunakan data-data darinya sebagai rujukan.
E. Analisis
Setelah
melihat dari penjelasan di atas, maka dapat dianalisis bahwa Al-Tabari
dipandang sebagai tokoh penting dalam jajaran mufasir klasik setelah masa tabi’
al-tabiin, karena lewat karya monumentalnya jami’ al-bayan fi tafsir Alquran
mampu memberikan inspirasi baru bagi mufasir sesudahnya. Struktur penafsiran
yang selama ini monolitik sejak zaman sahabat sampai abad 3 Hijriyah. Kehadiran
tafsir ini memberikan aroma dan corak baru dalam bidang tafsir. Eksplorasi dan
kekayaan sumber yang beraneka ragam terutama dalam hal makna kata dan
penggunaan bahasa Arab yang telah dikenal secara luas di kalangan masyarakat.
Di sisi lain, tafsir ini sangat kental dengan riwayat-riwayat sebagai sumber
penafsiran (ma’tsur) yang disandarkan pada pendapat dan pandangan para sahabat,
tabi tabiin melalui hadis yang mereka riwayatkan.
Penerapan
metode secara konsisten beliau tetapkan dengan tahlili menurut perspepsi
sekarang. Metode ini memungkinkan terjadinya dialog antara pembaca dengan
teks-teks Alquran dan diharapkan adanya kemampuan untuk menangkap pesan-pesan
yang didasarkan atas konteks kesejarahan yang kuat.
Itulah
sebabnya tafsir ini memiliki karakteristik tersendiri dibanding dengan
tafsir-tafsir lainnya. Paling tidak analisis bahasa yang sarat dengan syair dan
prosa Arab kuno, varian qiraat, perdebatan isu-isu bidang kalam, dan diskusi
seputar kasus-kasus hukum tanpa harus melakukan klaim kebenaran subyektifnya,
sehingga al-Thabari tidak menunjukkan sikap fanatisme mazhab atau alirannya.
Kekritisannya mengantarkan pada satu kesimpulan bahwa al-Thabari termasuk
mufasir professional dan konsisten dengan bidang sejarah yang beliau kuasai.
Simpulan
Dari
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa nama lengkap dari al-Thabari adalah
Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir ibn Yazid ibn Ghalib al-Thabari al-Amuli, beliau
dilahirkan di kota Amul yang merupakan ibukota Thabaristan, di negara Iran.
Beliau lahir pada tahun akhir tahun 224 Hijriah awal tahun 225 Hijriah dan nama
lengkap dari karya al-Thabary adalah Jami’ al-Bayan Fi Tafsir Alquran. Ditulis
pada tahun 306 Hijriah dan terdiri dari dua belas jilid.
Kitab tafsir
ini sangat kental dengan riwayat-riwayat sebagai sumber penafsiran (ma’tsur)
yang disandarkan pada pendapat dan pandangan para sahabat, tabiin, tabi tabiin
melalui hadis yang mereka riwayatkan, maupun riwayat-riwayat yang muktabar dari
kalangan Yahudi dan Nasrani yang telah setia memeluk Islam. Kitab ini juga
didukung dengan nalar kritis untuk membangun pemahaman-pemahaman objektifnya.
Metode
penafsirannya adalah (1) Menempuh jalan tafsir dan atau takwil, (2) Melakukan
penafsiran ayat yang berhubungan dengan sejarah dengan penjelasan kisah-kisah
israiliyat, (3) Menafsirkan Alquran dengan sunah/hadis (bi al-ma’tsur), (4)
Berdasarkan pada analisis bahasa bagi kata yang riwayatnya diperselisihkan, (5)
Mengeksplorasi syair dan menggali prosa Arab lama ketika menjelaskan makna kata
dan kalimat, (6) Memperhatikan aspek i’rab dengan proses pemikiran analogis
untuk ditashih dan ditarjih, (7) Pemaparan ragam qiraat dalam rangka mengungkap
makan ayat, (8) Menjelaskan perdebatan di bidang fiqih dan teori hukum Islam
untuk kepentingan analisis dan istinbath (penggalian dan penetapan) hukum, (9)
Melakukan kompromi antar pendapat bila dimungkinkan, sejauh tidak kontradiktif
dari berbagai aspek termasuk kesepadanan kualitas sanad.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Thabari,
Abu ja’far ibn Muhammad Jarir. 2001. Jami’ al-bayan fi Tafsir Alquran. Jilid
VIII. Tanpa Tempat: Hijr
Al-Qattan,
Manna’. 1973. Mabahis fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Masyurat al-‘Ashr al-Hadits.
Dosen TH UIN
Sunan Kalijaga. 2004. Studi Kitab Tafsir. Yogyakarta: Teras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar