Biografi M.Quraish Shihab
Nama lengkapnya adalah Muhammad Quraish Shihab. Ia
lahir tanggal 16 Februari 1944 di Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang,
Sulawesi Selatan. Ia berasal dari keluarga keturunan Arab Quraisy - Bugis yang
terpelajar. Ayahnya, Prof. Abdurrahman Shihab adalah seorang ulama dan guru
besar dalam bidang tafsir. Abdurrahman Shihab dipandang sebagai salah seorang
ulama, pengusaha, dan politikus yang memiliki reputasi baik di kalangan
masyarakat Sulawesi Selatan. Kontribusinya dalam bidang pendidikan terbukti
dari usahanya membina dua perguruan tinggi di Ujungpandang, yaitu Universitas
Muslim Indonesia (UMI), sebuah perguruan tinggi swasta terbesar di kawasan
Indonesia bagian timur, dan IAIN Alauddin Ujungpandang. Ia juga tercatat
sebagai rektor pada kedua perguruan tinggi tersebut: UMI 1959-1965 dan IAIN
1972–1977.
Sebagai seorang yang berpikiran progresif, Abdurrahman
percaya bahwa pendidikan adalah merupakan agen perubahan. Sikap dan
pandangannya yang demikian maju itu dapat dilihat dari latar belakang
pendidikannya, yaitu Jami’atul Khair, sebuah lembaga pendidikan Islam tertua di
Indonesia. Murid-murid yang belajar di lembaga ini diajari tentang
gagasan-gagasan pembaruan gerakan dan pemikiran Islam. Hal ini terjadi karena
lembaga ini memiliki hubungan yang erat dengan sumber-sumber pembaruan di Timur
Tengah seperti Hadramaut, Haramaian dan Mesir. Banyak guru-guru yang
di¬datangkarn ke lembaga tersebut, di antaranya Syaikh Ahmad Soorkati yang
berasal dari Sudan, Afrika. Sebagai putra dari seorang guru besar, Quraish
Shihab mendapatkan motivasi awal dan benih kecintaan terhadap bidang studi
tafsir dari ayahnya yang sering mengajak anak-anaknya duduk bersama setelah
magrib. Pada saat-saat seperti inilah sang ayah menyampaikan nasihatnya yang kebanyakan
berupa ayat-ayat al-Qur'an. Quraish kecil telah menjalani pergumulan dan
kecintaan terhadap al-Qur’an sejak umur 6-7 tahun. Ia harus mengikuti pengajian
al-Qur’an yang diadakan oleh ayahnya sendiri. Selain menyuruh membaca
al-Qur’an, ayahnya juga menguraikan secara sepintas kisah-kisah dalam
al-Qur’an. Di sinilah, benih-benih kecintaannya kepada al-Qur’an mulai
tumbuh.[2]
Pendidikan formalnya di Makassar dimulai dari sekolah
dasar sampai kelas 2 SMP. Pada tahun 1956, ia di kirim ke kota Malang untuk
“nyantri” di Pondok Pesantren Darul Hadis al-Faqihiyah. Karena ketekunannya
belajar di pesantren, 2 tahun berikutnya ia sudah mahir berbahasa arab. Melihat
bakat bahasa arab yg dimilikinya, dan ketekunannya untuk mendalami studi
keislamannya, Quraish beserta adiknya Alwi Shihab dikirim oleh ayahnya ke
al-Azhar Cairo melalui beasiswa dari Propinsi Sulawesi, pada tahun 1958 dan
diterima di kelas dua I'dadiyah Al Azhar (setingkat SMP/Tsanawiyah di
Indonesia) sampai menyelasaikan tsanawiyah Al Azhar. Setelah itu, ia
melanjutkan studinya ke Universitas al-Azhar pada Fakultas Ushuluddin, Jurusan
Tafsir dan Hadits. Pada tahun 1967 ia meraih gelar LC. Dua tahun kemudian
(1969), Quraish Shihab berhasil meraih gelar M.A. pada jurusan yang sama dengan
tesis berjudul “al-I’jaz at-Tasryri’i al-Qur'an al-Karim (kemukjizatan
al-Qur'an al-Karim dari Segi Hukum)”. Pada tahun 1973 ia dipanggil pulang ke
Makassar oleh ayahnya yang ketika itu menjabat rektor, untuk membantu mengelola
pendidikan di IAIN Alauddin. Ia menjadi wakil rektor bidang akademis dan
kemahasiswaan sampai tahun 1980. Di samping mendududki jabatan resmi itu, ia
juga sering mewakili ayahnya yang uzur karena usia dalam menjalankan
tugas-tugas pokok tertentu. Berturut-turut setelah itu, Quraish Shihab diserahi
berbagai jabatan, seperti koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII
Indonesia bagian timur, pembantu pimpinan kepolisian Indonesia Timur dalam
bidang pembinaan mental, dan sederetan jabatan lainnya di luar kampus. Di
celah-celah kesibukannya ia masih sempat merampungkan beberapa tugas
penelitian, antara lain Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia (1975)
dan Masalah Wakaf Sulawesi Selatan (1978).
Untuk mewujudkan cita-citanya, ia mendalami studi
tafsir, pada 1980 Quraish Shihab kembali menuntut ilmu ke almamaternya,
al-Azhar Cairo, mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur'an. Ia hanya
memerlukan waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam bidang ini.
Disertasinya yang berjudul “Nazm ad-Durar li al-Biqa’i Tahqiq wa Dirasah (Suatu
Kajian dan analisis terhadap keotentikan Kitab Nazm ad-Durar karya al-Biqa’i)”
berhasil dipertahankannya dengan predikat dengan predikat penghargaan Mumtaz
Ma’a Martabah asy-Syaraf al-Ula (summa cum laude).
Pendidikan Tingginya yang kebanyakan ditempuh di Timur
Tengah, Al-Azhar, Cairo ini, oleh Howard M. Federspiel dianggap sebagai seorang
yang unik bagi Indonesia pada saat di mana sebagian pendidikan pada tingkat itu
diselesaikan di Barat. Mengenai hal ini ia mengatakan sebagai berikut:
"Ketika meneliti bio¬grafinya, saya menemukan bahwa ia berasal dari
Sulawesi Selatan, terdidik di pesantren, dan menerima pendidikan ting¬ginya di
Mesir pada Universitas Al-Azhar, di mana ia mene¬rima gelar M.A dan Ph.D-nya.
Ini menjadikan ia terdidik lebih baik dibandingkan dengan hampir semua
pengarang lainnya yang terdapat dalam Popular Indonesian Literature of the
Quran, dan lebih dari itu, tingkat pendidikan tingginya di Timur Tengah seperti
itu menjadikan ia unik bagi Indonesia pada saat di mana sebagian pendidikan
pada tingkat itu diselesaikan di Barat. Dia juga mempunyai karier mengajar yang
penting di IAIN Makassar dan Jakarta dan kini, bahkan, ia menjabat sebagai
rektor di IAIN Jakarta. Ini merupakan karier yang sangat menonjol".[3]
Tahun 1984 adalah babak baru tahap kedua bagi Quraish
Shihab untuk melanjutkan kariernya. Untuk itu ia pindah tugas dari IAIN
Makassar ke Fakultas Ushuluddin di IAIN Jakarta. Di sini ia aktif mengajar
bidang Tafsir dan Ulum Al-Quran di Program S1, S2 dan S3 sampai tahun 1998. Di
samping melaksanakan tugas pokoknya sebagai dosen, ia juga dipercaya menduduki
jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta selama dua periode (1992-1996 dan
1997-1998). Setelah itu ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Menteri Agama
selama kurang lebih dua bulan pada awal tahun 1998, hingga kemudian dia
diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia
untuk negara Republik Arab Mesir merangkap negara Republik Djibouti
berkedudukan di Kairo.
Kehadiran Quraish Shihab di Ibukota Jakarta telah
memberikan suasana baru dan disambut hangat oleh masyarakat. Hal ini terbukti
dengan adanya berbagai aktivitas yang dijalankannya di tengah-tengah
masyarakat. Di samping mengajar, ia juga dipercaya untuk menduduki sejumlah
jabatan. Di antaranya adalah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat
(sejak 1984), anggota Lajnah Pentashhih Al-Qur'an Departemen Agama sejak 1989.
Dia juga terlibat dalam beberapa organisasi profesional, antara lain Asisten
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), ketika organisasi ini
didirikan. Selanjutnya ia juga tercatat sebagai Pengurus Perhimpunan Ilmu-ilmu
Syariah, dan Pengurus Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Dapertemen Pendidikan dan
Kebudayaan. Aktivitas lainnya yang ia lakukan adalah sebagai Dewan Redaksi
Studia Islamika: Indonesian journal for Islamic Studies, Ulumul Qur 'an, Mimbar
Ulama, dan Refleksi jurnal Kajian Agama dan Filsafat. Semua penerbitan ini
berada di Jakarta.
Di samping kegiatan tersebut di atas, M.Quraish Shihab
juga dikenal sebagai penulis dan penceramah yang handal. Berdasar pada latar
belakang keilmuan yang kokoh yang ia tempuh melalui pendidikan formal serta
ditopang oleh kemampuannya menyampaikan pendapat dan gagasan dengan bahasa yang
sederhana, tetapi lugas, rasional, dan kecenderungan pemikiran yang moderat, ia
tampil sebagai penceramah dan penulis yang bisa diterima oleh semua lapisan
masyarakat. Kegiatan ceramah ini ia lakukan di sejumlah masjid bergengsi di
Jakarta, seperti Masjid al-Tin, Sunda Kelapa dan Fathullah, di lingkungan
pejabat pemerintah seperti pengajian Istiqlal serta di sejumlah stasiun
televisi atau media elektronik, khususnya di.bulan Ramadhan. Beberapa stasiun
televisi, seperti RCTI dan Metro TV mempunyai program khusus selama Ramadhan
yang diasuh olehnya.
Quraish Shihab memang bukan satu-satunya pakar
al-Qur'an di Indonesia, tetapi kemampuannya menerjemahkan dan meyampaikan
pesan-pesan al-Qur'an dalam konteks kekinian dan masa post modern membuatnya
lebih dikenal dan lebih unggul daripada pakar al-Qur'an lainnya. Dalam hal penafsiran,
ia cenderung menekankan pentingnya penggunaan metode tafsir maudu’i (tematik),
yaitu penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat al-Qur'an yang tersebar
dalam berbagai surah yang membahas masalah yang sama, kemudian menjelaskan
pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut dan selanjutnya menarik
kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan.
Menurutnya, dengan metode ini dapat diungkapkan pendapat-pendapat al-Qur'an
tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat
al-Qur'an sejalan dengan perkembangan iptek dan kemajuan peradaban masyarakat.
Quraish Shihab banyak menekankan perlunya memahami
wahyu Ilahi secara kontekstual dan tidak semata-mata terpaku pada makna
tekstual agar pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dapat difungsikan dalam
kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi mahasiswanya, khususnya di tingkat
pasca sarjana, agar berani menafsirkan al-Qur'an, tetapi dengan tetap berpegang
ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang baku. Menurutnya,
penafsiran terhadap al-Qur'an tidak akan pernah berakhir. Dari masa ke masa
selalu saja muncul penafsiran baru sejalan dengan perkembangan ilmu dan
tuntutan kemajuan. Meski begitu ia tetap mengingatkan perlunya sikap teliti dan
ekstra hati-hati dalam menafsirkan al-Qur'an sehingga seseorang tidak mudah
mengklaim suatu pendapat sebagai pendapat al-Qur'an. Bahkan, menurutnya adalah
satu dosa besar bila seseorang mamaksakan pendapatnya atas nama al-Qur'an.[4]
Quraish Shihab adalah seorang ahli tafsir yang
pendidik. Keahliannya dalam bidang tafsir tersebut untuk diabdikan dalam bidang
pendidikan. Kedudukannya sebagai Pembantu Rektor, Rektor, Menteri Agama, Ketua
MUI, Staf Ahli Mendikbud, Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan, menulis karya
ilmiah, dan ceramah amat erat kaitannya dengan kegiatan pendidikan. Dengan kata
lain bahw ia adalah seorang ulama yang memanfaatkan keahliannya untuk mendidik
umat. Hal ini ia lakukan pula melalui sikap dan kepribadiannya yang penuh
dengan sikap dan sifatnya yang patut diteladani. Ia memiliki sifat-sifat
sebagai guru atau pendidik yang patut diteladani. Penampilannya yang sederhana,
tawadlu, sayang kepada semua orang, jujur, amanah, dan tegas dalam prinsip
adalah merupakan bagian dari sikap yang seharusnya dimiliki seorang guru.
Karya
M. Quraish Shihab, Quraish Shihab sangat aktif sebagai
penulis. Beberapa buku yang sudah Ia hasilkan antara lain :
- Tafsir al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (Ujung Pandang, IAIN Alauddin, 1984);
- Menyingkap Tabir Ilahi; Asma al-Husna dalam Perspektif al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1998);
- Untaian Permata Buat Anakku (Bandung: Mizan 1998);
- Pengantin al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1999);
- Haji Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan, 1999);
- Sahur Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan 1999);
- Panduan Puasa bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, Nopember 2000);
- Panduan Shalat bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, September 2003);
- Anda Bertanya,Quraish Shihab Menjawab Berbagai Masalah Keislaman (Mizan Pustaka)
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah Mahdah (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Al Qur'an dan Hadits (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah dan Muamalah (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Wawasan Agama (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Tafsir Al Quran (Bandung: Mizan, 1999);
- Satu Islam, Sebuah Dilema (Bandung: Mizan, 1987);
- Filsafat Hukum Islam (Jakarta: Departemen Agama, 1987);
- Pandangan Islam Tentang Perkawinan Usia Muda (MUI & Unesco, 1990);
- Kedudukan Wanita Dalam Islam (Departemen Agama);
- Membumikan al-Qur'an; Fungsi dan Kedudukan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (Bandung: Mizan, 1994);
- Lentera Hati; Kisah dan Hikmah Kehidupan (Bandung: Mizan, 1994);
- Studi Kritis Tafsir al-Manar (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996);
- Wawasan al-Qur'an; Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 1996);
- Tafsir al-Qur'an (Bandung: Pustaka Hidayah, 1997);
- Secercah Cahaya Ilahi; Hidup Bersama Al-Qur'an (Bandung; Mizan, 1999)
- Hidangan Ilahi, Tafsir Ayat-ayat Tahlili (Jakarta: Lentara Hati, 1999);
- Jalan Menuju Keabadian (Jakarta: Lentera Hati, 2000);
- Tafsir Al-Mishbah; Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur'an (15 Volume, Jakarta: Lentera Hati, 2003);
- Menjemput Maut; Bekal Perjalanan Menuju Allah SWT. (Jakarta: Lentera Hati, 2003)
- Jilbab Pakaian Wanita Muslimah; dalam Pandangan Ulama dan Cendekiawan Kontemporer (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
- Dia di Mana-mana; Tangan Tuhan di balik Setiap Fenomena (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
- Perempuan (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
- Logika Agama; Kedudukan Wahyu & Batas-Batas Akal Dalam Islam (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
- Rasionalitas al-Qur'an; Studi Kritis atas Tafsir al-Manar (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
- Menabur Pesan Ilahi; al-Qur'an dan Dinamika Kehidupan Masyarakat (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
- Wawasan al-Qur'an Tentang Dzikir dan Doa (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
- Asmâ' al-Husnâ; Dalam Perspektif al-Qur'an (4 buku dalam 1 boks) (Jakarta: Lentera Hati);
- Sunnah - Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah?; Kajian atas Konsep Ajaran dan Pemikiran (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2007);
- Al-Lubâb; Makna, Tujuan dan Pelajaran dari al-Fâtihah dan Juz 'Amma (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2008);
- 40 Hadits Qudsi Pilihan (Jakarta: Lentera Hati);
- Berbisnis dengan Allah; Tips Jitu Jadi Pebisnis Sukses Dunia Akhirat (Jakarta: Lentera Hati);
- M. Quraish Shihab Menjawab; 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, 2008);
- Doa Harian bersama M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2009);
- Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Jin dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
- Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Malaikat dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
- Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Setan dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
- M. Quraish Shihab Menjawab; 101 Soal Perempuan yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2010);
- Al-Qur'ân dan Maknanya; Terjemahan Makna disusun oleh M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2010);
- Membumikan al-Qur'ân Jilid 2; Memfungsikan Wahyu dalam Kehidupan (Jakarta: Lentera Hati, Februari 2011);
- Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW, dalam sorotan Al-Quran dan Hadits Shahih (Jakarta: Lentera Hati, Juni 2011);
- Do'a al-Asmâ' al-Husnâ (Doa yang Disukai Allah SWT.) (Jakarta: Lentera Hati, Juli 2011);
- Tafîr Al-Lubâb; Makna, Tujuan, dan Pelajaran dari Surah-Surah Al-Qur'ân (Boxset terdiri dari 4 buku) (Jakarta: Lentera Hati, Juli 2012)
Latar belakang tafsir Al-Misbah
Tafsir al-Misbah Quraish Shihab merupakan salah
seorang penulis yang produktif yang menulis berbagai karya ilmiah baik yang
berupa artikel dalam majalah maupun yang berbentuk buku yang diterbitkan.
Quraish Shihab juga menulis berbagai wilayah kajian yang menyentuh permasalahan
hidup dan kehidupan dalam konteks masyarakat Indonesia kontemporer. Salah satu
karya yang fenomenal dari Quraish Shihab adalah tafsir al-Misbah. Tafsir yang
terdiri dari 15 volume ini mulai ditulis pada tahun 2000 sampai 2004. Pengambilan
nama Al-Misbah pada kitab tafsir yang ditulis oleh Quraish Shihab tentu saja
bukan tanpa alasan. Bila dilihat dari kata pengantarnya ditemukan penjelasan
yaitu al-Misbah berarti lampu, pelita, lentera atau benda lain yang berfungsi
serupa, yaitu memberi penerangan bagi mereka yang berda dalam kegelapan. Dengan
memilih nama ini, dapat diduga bahwa Quraish Shihab berharap tafsir yang
ditulisnya dapat memberikan penerangan dalam mencari petunjuk dan pedoman hidup
terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam memahami makna al-Qur’an
secara lansung karena kendala bahasa. Menurut analisis Prof. Dr. Hamdani Anwar,
MA, alasan pemilihan nama Al-Misbah ini paling tidak mencakup dua hal yaitu:
pertama, pemilihan nama ini didasarkan pada fungsinya. Al-Misbah artinya lampu
yang fungsinya untuk menerangi kegelapan. Menurut Hamdani, dengan memilih nama
ini, penulisnya berharap agar karyanya itu dapat dijadikan sebagai pegangan
bagi mereka yang berada dalam suasana kegelapan dalam mencari petunjuk yang
dapat dijadikan pegangan hidup. Al-Qur’an itu adalah petunjuk, tapi karena
al-Qur’an disampaikan dengan bahasa Arab, sehingga banyak orang yang kesulitan
memahaminya. Disinilah manfaat tafsir Al-Misbah diharapkan, yaitu dapat
membantu mereka yang kesulitan memahami wahyu ilahi tersebut. Kedua, pemilihan
nama ini didasarkan pada awal kegiatan Quraish Shihab dalam hal tulis-menulis
di Jakarta. Sebelum beliau bermukim di Jakarta pun, memang sudah aktif menulis
tetapi produktifitasnya sebagai penulis dapat dinilai, mulai mendapat
momentumnya setelah bermukim di Jakarta. Pada 1980-an, beliau menulis rubrik
“Pelita Hati” pada harian Pelita. Pada 1994, kumpulan tulisannya diterbitkan
oleh mizan dengan judul Lentera Hati. Dari sinilah, papar Hamdani, tentang
alasan pengambilan nama Al-Misbah, yaitu bila dilihat dari maknanya. Kumpulan
tulisan pada rubrik “Pelita Hati” diterbitkan dengan judul Lentera Hati.
Lentera merupakan padanan kata dari pelita yang arti dan fungsinya sama. Dalam
bahasa arab, lentera, pelita, atau lampu disebut Misbah, dan kata inilah yang
kemudian dipakai oleh Quraish Shihab untuk dijadikan nama karyanya itu.
Penerbitannya pun menggunakan nama yang serupa yaitu Lentera Hati. Latar
belakang penulisan tafsir al-Misbah ini diawali oleh penafsiran sebelumnya yang
berjudul “tafsir al-Qur’an al-Karim” pada tahun 1997 yang dianggap kurang
menarik minat orang banyak, bahkan sebagian mereka menilainya bertele-tele
dalam menguraikan pengertian kosa kata atau kaidah-kaida yang disajikan.
Akhirnya Muhammad Quraish Shihab tidak melanjutkan upaya itu. Di sisi lain
banyak kaum muslimin yang membaca surah-surah tertentu dari al-Qur’an, seperti
surah Yasin, al-Waqi’ah, al-Rahman dan lain-lain merujuk kepada hadis dhoif,
misalnya bahwa membaca surah al-Waqi’ah mengandung kehadiran rizki. Dalam
tafsir al-Misbah selalu dijelaskan tema pokok surah-surah al-Qur’an atau tujuan
utama yang berkisar di sekililing ayat-ayat dari surah itu agar membantu
meluruskan kekeliruan serta menciptakan kesan yang benar. Jadi jelas bahwa yang
melatar belakangi lahirnya Tafsir al-Misbah ini adalah karena antusias
masyarakat terhadap al-Qur’an di satu sisi baik dengan cara membaca dan
melagukannya. Namun di sisi lain dari segi pemahaman terhadap al-Qur’an masih
jauh dari memadai yang disebabkan oleh faktor bahasa dan ilmu yang kurang
memadai, sehingga tidak jarang orang membaca ayat-ayat tertentu untuk mengusir
hal-hal yang ghaib seperti jin dan setan serta lain sebagainya. Padahal
semestinya ayat-ayat itu harus dijadikan sebagai hudan (petunjuk) bagi manusia.
Setiap tafsir tentu memiliki rujukan tertentu begitu juga dengan tafsir
al-Misbah. Hamdani Anwar mengatakan : “Bahwa sumber penafsiran yang
dipergunakan pada tafsir al-Misbah ada dua, pertama, bersumber dari ijtihad
penulisnya. Sedang yang kedua, adalah bahwa dalam rangka menguatkan ijtihadnya,
ia juga mempergunakan sumber-sumber rujukan yang berasal dari pendapat dan
fatwa ulama, baik yang terdahulu maupun mereka yang masih hidup dewasa ini.”
Tafsir al-Misbah bukan semata-mata hasil ijtihad Quraish Shihab, hal ini diakui
sendiri oleh penulisnya dalam kata pengantarnya ia mengatakan: Akhirnya,
penulis (Muhammad Quraish Shihab) merasa sangat perlu menyampaikan kepada
pembaca bahwa apa yang dihidangkan disini bukan sepenuhnya ijtihad penulis.
Hasil karya ulama-ulam terdahulu dan kontemporer, serta pandangan-pandangan
mereka sungguh banyak penulis nukil, khususnya pandangan pakar tafsir Ibrahim
Ibnu Umaral-Baqa’I (w. 887 H/1480M) yang karya tafsirnya ketika masih berbentuk
manuskrip menjadi bahan Disertasi penulis di Universitas al-Azhar Cairo, dua
puluh tahun yang lalu. Demikian pula karya tafsir pemimpin tertinggi al-Azhar
dewasa ini, Sayyid Muhammad Thanthawi, juga Syekh Mutawalli al-Sya’rawi, dan
tidak ketinggalan Sayyid Quthub, Muhammad Thahir Ibnu Asyur, Sayyid Muhammad
Husein Thabathaba’I.
Metode Penafsiran
Setidaknya, menurut
pakar tafsir al-Azhar University, Dr. Abdul Hay al-Farmawi, dalam penafsiran
Alquran dikenal empat macam metode tafsir, yakni metode tahlili, metode ijmali,
metode muqaran, dan metode maudhu’i. Tafsir Al-Mishbah
secara khusus, agaknya dapat dikategorikan dalam metode tafsir tahlili.
Metode tafsir tahlili merupakan cara
menafsirkan ayat-ayat Alquran dengan mendeskripsikan uraian-uraian makna yang
terkandung dalam ayat-ayat Alquran dengan mengikuti tertib susunan surat-surat
dan ayat-ayat sebagaimana urutan mushaf Alquran, dan sedikit banyak melakukan
analisis di dalamnya: dari segi kebahasaan, sebab turun, hadis atau komentar
sahabat yang berkaitan, korerasi ayat dan surat, dll.
Secara khusus, biasanya ketika Quraish Shihab menafsirkan
Alquran, menjelaskan terlebih dahulu tentang surat yang hendak ditafsirkan:
dari mulai makna surat, tempat turun surat, jumlah ayat dalam surat, sebab
turun surat, keutamaan surat, sampai kandungan surat secara umum. Kemudian
Quraish Shihab menuliskan ayat secara berurut dan tematis, artinya,
menggabungkan beberapa ayat yang dianggap berbicara suatu tema tertentu.
Selanjutnya, Quraish Shihab menerjemahkan ayat satu persatu, dan menafsirkannya
dengan menggunakan analisis korelasi antar ayat atau surat, analisis
kebahasaan, riyawat-riwayat yang bersangkutan, dan pendapat-pendapat ulama
telah terdahulu.
Dalam hal pengutipan pendapat ulama lain, Quraish Shihab
menyebutkan nama ulama yang bersangkutan. Di anara ulama yang menjadi sumber pengutipan
Quraish Shihab adalah Muhammad Thahir Ibnu `Asyur dalam tafsirnya at-Tahrir
wa at-Tanwir; Muhammad Husain ath-Thabathaba’i dalam tafsirnya al-Mizan
fi Tafsir al-Qur’an; al-Biqa’i; asy-Sya`rawi; al-Alusi; al-Ghazali; dll.
Walau dalam menafsirkan Alquran, Quraish Shihab sedikit banyaknya mengutip
pendapat orang lain, namun sering kali dia mencantumkan pendapatnya, dan
dikontektualisasi pada keadaan Indonesia.
Corak Penafsiran
Dalam menentukan corak tafsir dari suatu kitab tafsir,
yang diperhatikan adalah hal yang dominan dalam tafsir tersebut. Menurut Dr.
Abdul Hay al-Farmawi menjelaskan bahwa dalam tafsir tahlili ada beberapa
corak penafsiran, yakni tafsir bi al-Ma`tsur, tafsir bi ar-Ray`,
tafsir ash-Shufi, tafsir al-Fiqhi, tafsir al-Falsafi,
tafsir al-`Ilmi, dan tafsir al-Adabi al-Ijtima`i.
Dari pengamatan penulis pada Tafsir al-Mishbah,
bahwa tafsir ini bercorak tafsir al-Adabi al-Ijtima`i. Corak tafsir ini
terkonsentrasi pada pengungkapan balaghah dan kemukjizatan Alquran, menjelaskan
makna dan kandungan sesuai hukum alam, memperbaiki tatanan kemasyarakatan umat,
dll.
Dalam Tafsir al-Misbah, hal ini sangat jelas
terlihat. Sebagai contoh, ketika Quraish Shihab menafsirkan kata هَوْنًا dalam surat al-Furqan
ayat 63. Quraish Shihab menjelaskan:
“Kata (هَوْنًا) haunan berarti lemah
lembut dan halus. Patron kata yang di sini adalah mashdar/indefinite
noun yang mengandung makna “kesempurnaan”. Dengan demikian, maknanya adalah
penuh dengan kelemahlembutan.
Sifat hamba-hamba Allah
itu, yang dilukiskan dengan (يَمْشُونَ عَلَى
الْأَرْضِ هَوْناً) yamsyuna `ala al-ardhi
haunan/berjalan di atas bumi dengan lemah lembut, dipahami oleh banyak
ulama dalam arti cara jalan mereka tidak angkuh atau kasar. Dalam konteks cara
jalan, Nabi Saw. mengingatkan agar seseorang tidak berjalan dengan angkuh,
membusungkan dada. Namun, ketika beliau melihat seseorang berjalan menuju arena
perang dengan penuh semangat dan terkesan angkuh, beliau bersabda: “Sungguh
cara jalan ini dibenci oleh Allah, kecuali dalam situasi (perang) ini.” (HR.
Muslim).
Kini, pada masa
kesibukan dan kesemrawutan lalu lintas, kita dapat memasukkan dalam pengertian
kata (هَوْنًا) haunan, disiplin lalu lintas dan penghormatan terhadap
rambu-rambunya. Tidak ada yang melanggar dengan sengaja peraturan lalu lintas
kecuali orang yang angkuh atau ingin menang sendiri sehingga berjalan dengan
cepat dengan melecehkan kiri dan kanannya.
Penggalan ayat ini bukan
berarti anjuran untuk berjalan perlahan atau larangan tergesa-gesa. Nabi
Muhammad Saw. dilukiskan sebagai yang berjalan dengan gesit, penuh semangat,
bagaikan turun dari dataran tinggi.”
Dari sini jelas, usaha Quraish Shihab untuk memperbaiki
tatanan kehidupan sosial sungguh kuat, sehingga masalah disiplin lalu lintas
pun disinggung dalam tafsirannya, walau pun mungkin sebagai contoh. Jadi wajar
dan sangat pantas sekali, kalau tafsirnya ini digolongkan dalam corak
al-Adabi al-Ijtima`i.
Sistematika
Penafsiran
Sistematika
penulisan tafsir al-Mishbah ini dimulai dari penulisan ayat-ayat al-Qur’an,
kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Setelah itu menguraikan
makna-makna penting dalam tiap kosa kata, makna kalimat, maksud ungkapan. Dalam
hal ini sangat kelihatan kalau dia sangat menguasai bahasa arab. Keahlian
bahasa tersebut bisa dilihat dalam surat Al Fatihah yang penulis kutip dibawah
ini:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ
الرَّحِيْمِ
"Dengan nama Allah Yang Maha
Pengasih dan Maha Penyayang."
Ayat pertama
Surah Al Fatihah adalah lafadz Basmalah seperti yang tertulis di atas,ini
menurut pendapat Imam Syafi'i yang sudah masyhur di kalangan para Ulama'.
Walaupun ada sebagian ulama' seperti Imam Malik yang berpendapat bahwa Basmalah
bukan termasuk ayat pertama Surah Al Fatihah, sehingga tidak wajib dibaca
ketika shalat saat membaca Surah Al Fatihah.
Basmalah
merupakan pesan pertama Allah kepada manusia, pesan agar manusia memulai setiap
aktivitasnya dengan nama Allah. Hal ini ditunjukkan oleh penggunaan huruf
"ب" pada lafadz "بسم".
Kata Isim terambil dari kata as-Summun yang berarti tinggi, atau as-Simah yang
berarti tanda. Memang nama menjadi tanda bagi sesuatu serta harus dijunjung
tinggi. Kini timbul pertanyaan: “kalau kata isim demikian itu maknanya dan kata
bismi seperti yang diuraikan diatas maksudnya, maka apa gunanya kat isim
disebut disini. Tidak cukupkah bila langsung saja dikata Dengan Allah?
Sementara Ulama secara filosofis menjawab bahwa nama menggambarkan substansi
sesuatu, sehingga kalau disini dikatakan Dengan Nama Allah maksudnya adalah
Dengan Allah. Kata isim menurut mereka digunakan disini sebagai penguat. Dengan
demikian, makna harfiah dari kata tersebut tidak dimaksudkan disini. Memang
dikenal dalam syair-syair lama penyisipan kata Isim untuk tujuan tersebut.
Az-Zamakhsyari
dan banyak ulama tafsir mengemukakan bahwa orang-orang Arab, sebelum kehadiran
Islam, memulai pekerjaan-pekerjaan mereka dengan menyebut nama Tuhan mereka,
misalnya Bismi al-lata atau bismi al-‘uzza’, sementara bangsa-bangsa lain
memulainya dengan menyebut nama raja atau penguasa mereka. Kalau demikian,
memulai pekerjaan dengan nama Allah, berarti pekerjaan itu dilakukan atas
perintah dan demi karena Allah, bukan atas dorongan hawa nafsu.
Kesimpulannya
adalah, setiap hal yang diharapkan darinya keberkatan Allah atau dimaksudkan
demi karena Allah, maka disisipkan kata Isim, sedang bila dimaksudkan demi
permohonan kemudahan dan bantuan Allah maka kata yang digunakan langsung
menyebut Allah / Tuhan tanpa menyisipkan kata Isim. Dalam hadis nabi saw pun
demikian itu halnya. Salah satu do’a beliau adalah Allahuma bika nushbika wa
numsi (Ya Allah dengan Engkau kami memasuki waktu pagi dan petang) yakni dengan
kekuasaan dan iradat-Mu, kami memasukinya. Sebelum tidur beliau berdo’a Bismika
Allahuma Ahya Wa Amut/dengan nama-Mu Ya Allah aku tidur dan bangun yakni demi
karena Engkau aku hidup dan mati. Do’a ini sejalan dan semakna dengan
perintah-Nya: katakanlah : “sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku
hanyalah untuk Allah, tuhan semesta Alam” (QS al-An’am :162).
Oleh karena
itu, ketika kita memulai suatu pekerjaan dengan “nama” Allah, maka berdasarkan
analisis diatas pekerjaan tersebut diharapkan kekal disisi-Nya. Disini yang
diharapkan kekal bukan Allah-karena Dia adalah Maha Kekal, tetapi pekerjaan
yang dilakukan itulah yang kekal, dalam arti ganjaran yang kekal sehingga dapat
diraih kelak di hari kemudian. Memang banyak pekerjaan yang dilakukan
seseorang, bahkan boleh jadi pekerjaan besar, tetapi tidak berbekas sedikit pun
serta tidak ada manfaatnya bukan hanya diakhirat kelak, didunia pun dia tidak
bermanfaat. Allah berfirman: “Kami hadapi hasil karya merekakemudian
kamijadikan ia (bagaikan) debu yang berterbangan (sia-sia belaka)” (QS
al-Furqan :23).
Penulisan
kata “bismi” dalam basmalah tidak menggunakan huruf “alif”, berbeda dengan kata
yang sama pada suroh Iqra’, yang tertulis dengan tata cara penulisan baku yakni
menggunakan huruf alif. Persoalan ini menjadi bahasan para pakar dan Ulama.
Pakar tafsir al-qurthubi berpendapat bahwa penulisan tanpa huruf Alif pada
Basmalah adalah karena pertimbangan praktis semata-mata. Kalimat ini sering
ditulis dan diucapkan, sehingga untuk mempersingkat tulisan ia ditulis tanpa
Alif.
Rasyad
Khalifah berpendapat bahwa ditanggalkannya huruf “alif” pada Basmalah, agar
jumlah huruf-huruf ayat ini menjadi sembilan belas huruf, tidak dua puluh. Ini
karena 19 mempunyai rahasia yang berkaitan dengan al-Qur’an.Lafadz Ar-Rahman
ar-Rahim adalah dua sifat yang berakar dari kata yang sama. Agaknya kedua sifat
ini dipilih karena sifat inilah yang paling dominan. Para ulama' memahami kata
Ar-Rahman sebagai sifat Allah yang mencurahkan rahmat yang bersifat sementara
di dunia ini, sedang ar-Rahim adalah rahmat-Nya yang bersifat kekal. Rahmat-Nya
di dunia yang sementara ini meliputi seluruh makhluk, tanpa kecuali dan tanpa
membedakan antara mukmin dan kafir. Sedangkan rahmat yang kekal adalah
rahmat-Nya di akhirat, tempat kehidupan yang kekal, yang hanya akan dinikmati
oleh makhluk-makhluk yang mengabdi kepada-Nya.
الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالمِيْنَ
"Segala puji hanya bagi Allah
pemelihara seluruh alam."
Kata Hamd
atau pujian adalah ucapan yang ditujukan kepada yang dipuji atas sikap atau
perbuatannya yang baik walaupun ia tidak memberi sesuatu kepada yang memuji.
Inilah bedanya antara hamd dengan syukur. Ada tiga unsure dalam perbuatan yang
harus dipenuhi oleh yang dipuji sehingga dia wajar mendapat pujian, yaitu:
indah(baik), dilakukan secara sadar, dan tidak terpaksa atau dipaksa. Kata
al-hamdu, dalam surah al-Fatihah ini ditunjukkan kepada Allah. Ini berarti
bahwa Allah dalam segala perbuatan-Nya telah memenuhi ketiga unsure tersebut di
atas.
Kalimat
Robbil 'aalamin, merupakan keterangan lebih lanjut tentang layaknya segala puji
hanya bagi Allah. Betapa tidak, Dia adalah Robb dari seluruh alam. Al-hamdu
lillahi robbil'alamin dalam surah al-Fatihah ini mempunyai dua sisi makna.
Pertama berupa pujian kepada Allah dalam bentuk ucapan, dan kedua berupa syukur
kepada Allah dalam bentuk perbuatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar