TAFSI<R
TARJUMA<N AL-MUSTAFI<D KARYA ‘ABD AL-RA’U<F AL-SINKI<LI<
Oleh:
Abdurrahman Rifki
ABSTRAK
Perkembangan
tafsir di Indonesia tidak begitu pesat seperti halnya di beberapa negara lain
bagian Timur Tengah. Sebut saja beberapa negara lain seperti Mesir, Syiria,
Andalusia, Yaman, dan lain-lain. Karya tafsir di sana cukup dinamis karena
didukung oleh atmosfer perkembangan keilmuan dan apresiasi pemerintah. Berbeda
dengan produk keilmuan tafsir di Indonesia yang sangat terbatas. Dalam
perkembangan tafsir di Indonesia, terutama karya awal tafsir di Nusantara ini
yakni kitab tafsir Tarjuma>n al-Mustafi>d karya ‘Abd
Rau>f al-Sinki>li>
yang memiliki ciri khas dengan bahasa Melayu berbentuk tulisan Arab Pegon.
Namun, ada yang mengatakan bahwa karya tafsir ini hanya terjemahan dari tafsir al-Baydhawi> dan tafsir Jala>layn yang terkenal di Timur Tengah
menurut beberapa peneliti. Sehingga karya tafsir ini jarang di temukan di
Indonesia. Untuk itu, kajian ini akan mencoba menggali lebih jauh tentang kitab
tafsir Tarjuma>n
al-Mustafi>d.
Keyword:
Tafsir Tarjuman al-Mustafid, Arab Pegon
A. Pendahuluan
Dalam mengawali penelitian tentang kitab tafsir
al-Qur’a>n, penulis memberikan
beberapa pemaparan dalam literasi terhadap tafsir yang ada di Indonesia, di
dalam memberi kontribusi lebih terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan
peradaban, termasuk di Indonesia. Hal ini, dikarenakan al-Qur’a>n merupakan pedoman hidup masyarakat
Muslim disamping ia sebagai sumber ajaran. Al-Qur’a>n tak dapat lepas dari kehidupan.
Maka kodifikasi tafsir al-Qur’a>n menjadi amatlah penting. ‘Abd
al-Ra’u>f al-Sinki>li>,
ulama asal Aceh ini telah menulis kitab tafsir al-Qur’a>n bernama Tarjuma>n
al-Mustafî>d
pada pertengahan kedua abad ke-17 M
yang merupakan naskah pertama tafsir al-Qur’a>n yang lengkap berbahasa Melayu.
Sebagai manusia sangatlah penting untuk mempelajari,
mengkaji, mendalami serta menggali lebih lagi literatur tafsir di Indonesia,
yang dalam kesempatan kali ini penulis mengetengahkan kitab Tarjuma>n
al-Mustafi>d
karya ‘Abd al-Ra’u>f Sinki>li>. Untuk mengingat bahwa, karya
tafsir yang ada di Indonesia ini kebanyakan sangat asing diketahui oleh
masyarakat, dan sedikit sekali yang mengetahuinya.
Sepanjang penelusuran penulis, cukup banyak orang yang telah
membahas kitab ini. Di antara yang pernah membahasnya adalah Peter Riddell
dalam bukunya yang berjudul “Tafsir Klasik di Indonesia (Studi tentang Tarjuma>n
al-Mustafi>d
karya ‘Abd al-Ra’u>f al-Sinki>li>)” dalam Mimbar Agama dan Budaya,
Dr. Mafri Amir, MA dalam bukunya yang berjudul “Literatur Tafsir Indonesia”,
Ahmad Zaini dalam skripsinya yang berjudul “Mengenal Tafsir
Tarjuma>n al-Mustafi>d
Karya ‘Abd al-Ra’u>f al-Sinkili> : Analisis terhadap Sumber, Metode dan Corak Tafsi>r Tarjuma>n al-Mustafi>d”.
Paparan yang ada dalam makalah ini adalah kajian beberapa
aspek kitab Tarjuma>n al-Mustafi>d yang dimulai dari profil mufasir,
jenis penafsiran (nau’ al-tafsi>r), corak penafsiran (laun
al-tafsi>r),
metodologi penafsiran (thori>qat al-tafsi>r), dari kitab ini.
B. Setting Histori
a.
‘Abd
al-Ra’u>f al-Sinki>li>
(1024-1105/1615-1693)
Nama lengkap ‘Abd al-Ra’u>f
al-Sinki>li>
adalah ‘Abd
al-Ra’u>f bin ‘Ali> al-Ja>wi> al-Fansu>ri> al-Sinki>li>. Terlihat dari namanya, adalah
seorang Melayu, Sinkil (Modern: Singkel), di wilayah pantai barat Laut Aceh. Sebutan
gelarnya yang juga terkenal ialah Teuku Syiah Kuala (bahasa Aceh, artinya Syekh
Ulama di Kuala).[1] Ia
adalah salah satu di antara empat ulama Aceh yang terkenal, tiga diantaranya adalah
H{amzah
Fansu>ri>, Syamsudin al-Sumatrani> dan Nu>r al-Di>n al-Rani>ri>. Tahun kelahirannya tidak diketahui
secara pasti, akan tetapi menurut Hipotesis Rinkes, ‘Abd
al-Ra’u>f al-Sinki>li>
dilahirkan sekitar tahun 1024/1615 M.[2]
Menurut Hasjmi, ayah ‘Abd al-Ra’u>f Sinki>li> adalah kakak laki-laki dari H{amzah
Fansu>ri>.[3]
Namun mengenai hal ini Azra tidak meyakini ‘Abd al-Ra’u>f
al-Sinki>li>
keponakan H{amzah al-Fansu>ri>, karena tidak ada indikasi yang
mendukung hal ini. Menurutnya, ada kemungkinan ayah ‘Abd
al-Ra’u>f al-Sinki>li>
bukan orang Melayu. Berbeda dengan Daly, ia mengatakan bahwa ayah ‘Abd
al-Ra’u>f al-Sinki>li>
adalah seorang Arab yang telah menikahi seorang wanita Fansur yang bertempat
tinggal di Singkel, di sini anak mereka ‘Abd al-Ra’u>f, dilahirkan.[4]
Mengenai latar belakang pendidikannya, tampaknya ‘Abd
al-Ra’u>f al-Sinki>li>
telah belajar agama di tanah kelahirannya, terutama pada ayahnya hingga kurang
lebih sekitar 1642 M. Lalu ia mengembara ke tanah Arab. Adapun mengenai
pengelaman menuntut ilmu, ‘Abd al-Ra’u>f sama dengan mufasir lainnya, dalam
menuntut ilmu dia berpindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya, dari
seorang guru ke guru yang lainnya. ‘Abd al-Ra’u>f al-Sinki>li> pernah belajar diberbagai tempat
sepanjang jalur perjalan haji dari D{uh{a> di wilayah teluk Persia, Yaman,
Jeddah dan akhirnya di Mekkah dan Madinah. Ia memulai studinya di Dhiha, Qatar.
Di sini dia belajar dengan ‘Abd al-Qadi>r al-Mawri>r.[5]
Setelah itu, ia lanjutkan ke Yaman, Jeddah, Mekah dan terakhir perjalanan ‘Abd
al-Ra’u>f dalam
menuntut ilmu adalah di kota Madinah, di kota inilah ia merasa puas karena ia
akhirnya menyelesaikan pelajarannya. Dengan berbekal ilmu pengetahuan yang
cukup, ia terjun kemasyarakat sebagai guru dan mubalig, ia mendirikan lembaga
pendidikan di muara sungai Aceh agar mudah berhubungan dengan masyarakat dan
berhubungan dengan daerah-daerah serta jaringan luar negeri melalui laut, tapi
nampaknya dia belajar di sana hanya sebentar. Setelah ia meninggalkan D{uh{a>, al-Sinkili> melanjutkan pelajarannya di Yaman,
terutama di Bayt al-Faqh (bin ‘Ujay) dan Zabit, meskipun dia juga mempunyai
beberapa guru di Mawza, Mukha, al-Lumayah, Hudaydah, dan Ta’izz. Bayt al-Faqih
dan Zabit merupakan pusat-pusat pengetahuan Islam yang paling penting di
wilayah ini.[6]
Karena keluasan ilmunya, ia mudah dikenal. Masyarakatpun
cepat terpengaruh karena kesalehannya, hal tersebut berpengaruh positif.
Sebagai ulama besar di negaranya, ia dapat simpati di hati rakyat, sebagai guru
ia adalah tempat bertanya dalam masalah-masalah keagamaan, sebagai pendakwah
dan sufi, segala petunjuk dan fatwanya dapat diterima, sebagai seorang hakim
keputusannya selalu didengar karena adil dan benar. Pembimbing keimanan dan
keyakinan rakyat kepada jalan yang benar menurut sunnah. Kududukan yang
demikian itu membuat ‘Abd al-Ra’u>f lebih dekat dengan rakyat dan
pemerintah. ‘Abd al-Ra’u>f sangat berjasa besar dalam membina
dan mengembangkan ilmu pengetahuan di Aceh. Pada tahun 1693 M, ‘Abd
al-Ra’u>f al-Sinki>li>
pulang ke rahmatullah, setelah berjuang dengan segala tenaga dan pikiran untuk
memajukan Islam, bangsa dan Negara selama kurang lebih 22 tahun, ia dimakamkan
dekat muara sungai Aceh, sesudah beliau meninggal, masyarakat memanggil namanya
dengan “Syaikh Kula”. Guru-guru ‘Abd al-Ra’u>f al-Sinki>li> diantaranya: ‘Abd
al-Rah}im bin al-Shiddi>q al-Khash, Ami>n bin al-Shadi>q Mijazi>,
Muhammad al-Qusyasyi>[7] dan ‘Abd Allah bin
Muhammad al-Adani>, Ibrahim al-Kurani>.
Adapun karya-karya beliau sebagai berikut: Baya>n al-Arka>n, Bida>yah al-Bala>ghah, ‘Umdat
al-Muhtajin ila> Sulu>k Maslak al-Mufridi>n, Majmu>l al-Masa>’il,
Baya>n Agmad al-Masa>’il wa al-S}ifat al-Wa>jibah li> Rabb al-Ard
wa al-Sama>wa>t, Baya>n Tajalli>, dan Tafsi>r Tajuma>n al-Mustafi>d.
C.
Latar Belakang Penulisan Kitab Tafsi>r
Tarjuma>n al-Mustafi>d
Sejarah penulisan
kitab Tarjuma>n
al-Mustafi>d adalah untuk memenuhi keperluan umat Islam di
negeri ini karena mereka tidak dapat memahami bahasa Arab, yang ditulis dalam
bahasa Melayu berbentuk tulisan Arab Pegon. Hal ini, dimungkinkan terjadi
karena berdasarkan lacakan Anthoni H. Johns, pada akhir abad ke-16 M telah
terjadi pembahasa lokalan Islam di berbagai wilayah Nusantara, seperti tampak
pada penggunaan aksara (script) Arab yang kemudian disebut aksara Jawi
dan Pegon, banyaknya serapan yang berasal dari bahasa Arab, dan
karya-karya sastra yang terinspirasi oleh model dan corak Arab dan Persia.[8]
Tentang
asal-usul rujukan dan mengapa kitab ini dinamakan Tarjuma>n al-Mustafi>d, Ismail Lubis memiliki analisis yang menarik.
Menurutnya, karya ini sebenarnya lebih tepat dinamakan tafsi>r al-Qur’a>n dalam bahasa
Melayu dengan menggunakan literatur Tafsi>r al-Baydawi> dan Tafsi>r Jala>layn. Hal ini dirasakan semakin tepat bila direnungkan
makna dari nama yang diberikan oleh penulisnya, yaitu Tarjuma>n al-Mustafi>d. Namun, menurut Hasjmi sendiri tafsir ini
disusun pada masa pemerintahan Safiatuddin. Penyusunan tafsir ini lebih
berkaitan dengan inisiatif dan usaha ‘Abd al-Ra’u>f sendiri dan bukan atas permintaan
Sultan Safiatuddin. Karena ‘Abd al-Ra’u>f ingin mengajarkan ajaran-ajaran al-Qur’a>n kepada masyarakat.[9]
D. Metodologi
dan Corak Tafsi>r Tarjuma>n al-Mustafi>d
Tarjuma>n
al-Mustafi>d tidak
dimulai dengan mukadimahnya. Pengarang tidak menyatakan metodologi yang
digunakan dalam penafsirannya. Bahkan ia terus dimulai dengan surah al-Fa>tih}ah. Namun, penelitian pada kitab
tersebut terdapat beberapa petunjuk yang diberikan oleh pengarangnya tentang
metodologi kitab tersebut. Di antaranya, ketika berbincang tentang ilmu qiraat,
maka ia akan menamakan siapakah “qari yang tiga” yang dimaksudnya.
Setiap surah dimulai dengan nama surah. Adapun penjelasan
status surah seperti halnya yang berbicara tentang turun ayat dari Makkiyyah
dan Madaniyyah. Kemudian bilangan ayat. Namun, jika terdapat khilaf pada status
atau bilangan ayat, maka akan dinyatakan dengan penjelasan yang sangat ringkas.
Semuanya ini dinyatakan dalam bahasa Arab. Kemudian, pengarang akan menerjemahkan
ungkapan bahasa Arab tersebut ke dalam bahasa Melayu. Selepas itu barulah
pengarang akan menafsirkan ayat per-ayat.
Daud al-Rumi, menyatakan bahwa beliau membuat tambahan dalam
tafsir tersebut. Tambahan itu ialah fadilah surah dan kisah yang diambil dari pada
Tafsi>r
al-Khazi>n.[10]
Ia dibuat berdasarkan arahan ‘Abd al-Ra’u>f sendiri.[11]
Oleh karena itu, kelemahan dalam
penyaringan maklumat yang tidak sahih tentang fadilah surah ini tidak boleh
diletakkan kepada ‘Abd al-Ra’u>f semata-mata. Di sini penulis
menyimpulkan bahwa rujukan naskah-naskah kitab Tafsir Tarjuma>n
al-Mustafi>d
yang sekarang, kita jumpai bahwa Tafsi>r al-Khazi>n disebut dalam kitab Tarjuma>n
al-Mustafi>d
hampir semua surah. Adapun metode yang di pakai ‘Abd al-Ra’u>f adalah Ijtima’i (umum) yang dapat dipahami
oleh masyarakat dan tafsir ini tergolong menggunakan bi
al-Ra’yi.
Tafsi>r Tarjuma>n al-Mustafi>d menggunakan
corak Adab Ijtima’i. Namun, di bawah ini adalah contoh corak fikih:
Mengenai
pengharaman memakan bagkai, darah, daging babi dan hewan yang disembeli tanpa
menyebut nama Allah. Disamping itu ia menyatakan bahwa orang yang memakan
barang tersebut dalam keadaan darurat, maka ia masih dalam keadaan Islam dan
tidak ada dosa baginya. ‘Abd
al-Ra’u>f al-Sinki>li> menulis pendapatnya tersebut dalam tafsir
sebagai berikut:
“Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang
(ketika disembeli) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam
keadaan terpaksa (memakannya maka ia tidak keluar dari Islam) sedang ia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya,
sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang”.[12]
Hanya yang
telah mengharamkan atas kamu memakan bangkai dan darah dan daging babi dan
barang yang disembeli atas yang lain dari pada nama Allah swt. Maka barang
siapa membawa ia darurat kepada memakan sesuatu dari pada segalah tersebut itu,
maka dimakannya ia pada halnya tiada keluar atas segalah Islam dan tiada ia melalui
had mereka itu. Maka tiada dosa atas pemakan. Bahwasannya Allah ta’ala
yang amat mengampuni bagi segala awliyahnnya lagi mengasihani ia akan segala
orang yang berbuat taat.
Uraian di atas
merupakan solusi yang ditawarkan ‘Abd al-Ra’u>f al-Sinki>li> terhadap masyarakat yang ketika itu dalam
keadaan terpaksa memakan barang-barang tersebut, maka tidaklah mereka keluar
dari Islam dan berdosa, asal jangan melampaui batas yang telah ditentukan.
E.
Contoh Penafsiran Tafsi>r
Tarjuma>n al-Mustafi>d
a. Contoh dalam Tafsi>r al-Baydhawi>
)وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ
إِلا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ ( بسبب إذنه
في طاعته وامره المبعوث اليهم بان يطيعوه, وكأنه احتج بذالك على ان الذي لم يرض
بحكمه وان اظهر الاسلام كان كافرا مستوجب القتل. وتقريره ان إرسال الرسول لما ام
يكن الا ليطاع كان من لم يطعه ولم يرض بجكمه لم يقبل رسالته ومن كان كذالك كان
كافرا مستوجب القتل. (وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ) بالنفاق
اوالتحاكم الى الطاغوت (جَاءُوكَ) تائبين من ذلك وهو خبر أن واذا متعلق به.
(فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ) بالتوبة والاخلاص. (وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ
الرَّسُولُ) واعتذروا اليك حتى انتصبت لهم شفيعا, وانما عدل الخطاب تفخيما لشأنه
وتنبيها على ان من احق الرسولان يقبل اعتذارالتائب وان عظم جرمه ويشفع له, ومن
منصبه ان يشفع في كبائرالذنوب. (لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا) لعلموه
قابلا لتوبتهم متفضلا عليهم بالرحمة, وان فسر وجد بصادف كان توبا حالا ورحيما بدلا
منه اوحالا من الضمير.
Dalam Tafsi>r al-Baydhawi> seperti yang
kita lihat diatas jelas beliau menjelaskan dengan pendapatnya secara rinci,
bahwa Pada bagian pertama dari ayat
ini, Allah menerangkan: bahwa setiap Rasul yang diutus Allah ke dunia ini
semenjak dari dahulu sampai kepada Nabi Muhammad saw.[13] wajib ditaati dengan izin (perintah) Allah, karena
tugas risalah mereka adalah sama, yaitu untuk menunjuki umat manusia ke jalan
yang benar dan kebahagiaan hidup mereka di dunia dan di akhirat. Juga dalam
ayat ini dikaitkan taat itu dengan izin Allah, maksudnya ialah bahwa tidak ada sesuatu
makhlukpun yang boleh ditaati melainkan dengan izin Allah atau sesuai dengan
perintah-Nya, seperti menaati Rasul,
selama mereka tidak menyuruh berbuat maksiat. Pada bagian kedua sampai akhir
ayat ini, Allah menerangkan: Andaikata orang-orang yang menganiaya dirinya
sendiri yaitu orang-orang yang bertahkim kepada Tagut seperti ayat tersebut,
datang kepada Nabi Muhammad ketika itu, lalu mereka memohon ampun kepada Allah,
dan Rasulpun turut memohon supaya mereka diampuni, niscaya Allah akan
mengampuni mereka, karena Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang. Di dalam ayat ini
disebutkan orang-orang yang bertahkim kepada Tagut itu adalah orang-orang yang
menganiaya diri sendiri, karena mereka melakukan kesalahan besar dan
membangkang tidak mau sadar.
b.
Contoh dalam Tafsi>r
Tarjuma>n
al-Mustafi>d
(وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلا لِيُطَاعَ
بِإِذْنِ اللَّهِ) دان تيادا كامي سورهكن درفد فسوره ايت ملينكن سفاي دايكة اي
فديأرغيغ دسورهكنث دان يغ دي حكمكن دغن سوره الله تعالى. (وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ
ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ
الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا) دان جكلو بهوسث مريكئيت تتكل
دتيائي مريكئت اكند بري مريكئيت سبب فركي بر حكم كفدا يغ بايق درهكاث ايت داتغ
كيراث مريكئيت مك ممنتا امفون مريكئيت كفدا الله تعالى دان منتا امفون بكي مريكئيترسول
الله نسجاي دفراوله مريكئيت الله منريم توبة اتس مريكئيت لاكي مغسهاني اكن
مريكئيت.
F.
Kelebihan dan Kelemahan Kitab Tarjuma>n
al-Mustafi>d
Kelebihan
tafsir Tarjuma>n
al-Mustafi>d adalah sangat mudah dipahami oleh orang karena
menggunakan bahasa Melayu Arab pegon. Ikhtilaf qari dalam bacaan disajikan
dengan mengutip para ulama dari ahli ilmu qira’at yang dimaksud tiga qira’at
tersebut seperti Abu>
‘Amr al-Du>ri>, Nafi’ (Qa>lun dan Warshy), dan Nafi>’.
Kekurangannya
adalah tafsir yang singkat tidak memberi wawasan yang luas tentang kandungan al-Qur’a>n, terdapat kisah isra’iliyyat didalam tafsir Tarjuma>n al-Mustafi>d.
G.
Kesimpulan
Kitab Tafsi>r Tarjuma>n al-Mustafi>d adalah karya
ulama tafsir di Indonesia yang pertama di abad ke-17, tafsir tersebut disusun
oleh ‘Abd al-Ra’u>f al-Sinki>li> sekaligus
seorang qadhi di tempat kelahirannya Aceh Darussalam.
Beliau membuat
tafsir ini ingin mempermudah masyarakat untuk mengetahui sekaligus memahami isi
kandungan dalam al-Qura>n dengan
menggunakan bahasa Melayu ditulis dengan
Arab Pegon. ‘Abd Ra’u>f al-Sinki>li>
dalam membuat karya tulis di bidang tafsir pada awal abad ke-17 itu bisa jadi
merupakan pintu awal diterimanya paham ortodoksi Islam secara lebih perlahan di
Nusantara, dan bersamaan dengan semakin melemahnya paham Islam heterodoks (paham
wujudiyah atau sufi falsafi) yang dikembangkan antara lain oleh Hamzah
Fanshu>ri> dan Samsuddi>n
al-Sumatrani> di daerah Aceh
pada masa itu.[14]
Tafsi>r
al-Jala>layn sebagai
rujukan utama oleh ‘Abd
al-Ra’u>f al-Sinki>li> disamping
karena ia memiliki jalur silsilah guru yang menyambungkan antara dirinya dengan
pengarang kitab itu, yakni dua Jalal (Jala>ludi>n al-Suyuthi> dan Jala>ludi>n al-Mahalli>), adalah juga menjadi sebab lain, mengapa tafsir itu begitu
populer di Nusantara, dan ini semua juga tidak lepas dari jasa ‘Abd al-Ra’u>f al-Sinki>li>.
DAFTAR
PUSTAKA
Azra,
Azyumardi. Jaringan Ulama: Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad
XVII & XVIII, Akar Pembaharuan Islam Indonesia. Jakarta: KENCANA, 2013.
_______________..
Renaisans Islam Asia Tenggara: Sejarah Wacana dan Kekuasaan. Bandung: PT.
Remaja Rosda Karya, 1999.
Faturahman,
Oman. Menyoal Wahdatul Wujud: Kasus ‘Abd Rauf Singkel di Aceh Abad 17.
Bandung: Mizan, 1990.
Gusmian,
Islah. Khazanah Tafsir Indonesia, Dari Hermeneutika hingga Ideologi.
Yogyakarta: LkiS Yogyakarta, 2013.
Muhammad ibn Ibrahim, ‘Ala’
al-Di>n ‘Ali>. Luba>b al-Ta’wil fi> Ma’ani> al-Tanzi>l. Beirut: Da>r al-Fikr, 1979.
al-Baydhawi>,
‘Umar bin Muhammad Asy-Syrazi>, N{ashiruddi>n Abi>
Sa’id Abdillah. Tafsi>r al-Baydhawi>,
Vol. 1. Jilid. I. Bairut: Da>r Kutub al-‘iImi>yah, 1998.
[1]Oman Faturahman, Menyoal Wahdatul Wujud:
Kasus ‘Abd Rauf Singkel di Aceh Abad 17 (Bandung: Mizan, 1990), 25.
[2]Azyumardi
Azra, Jaringan Ulama: Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII
& XVIII: Akar Pembaharuan Islam Indonesia (Jakarta: KENCANA, 2013), 239.
[3]A.
Hasjmi, “Syekh Abdurrauf Syiah Kuala, Ulama Negarawan yang Bijaksana”, dalam
Universitas Syiah Kuala Menjelang 20 Tahun, (Medan: Waspada, 1980), 370.
[4]Peunoh
Daly, “Naskah Mir’atut Thullab Karya Abdur Rauf Singkel”, dalam Agama,
Budaya dan Masyarakat, (Jakarta: Balitbang Depag, 1980), 133.
[6]Untuk
identifikasi tempat-tempat ini dan keadaan pengetahuan Islam di sana, lihat ‘Abd al-Rah}man bin ‘Ali>
al-Dayba’, al-Fadl
al-Mazi’ ala> al-Bughya>t al-Mustafi>d fi> Madi>nah Zabit, Sana’a: Markaz al-Dira>sa>t
wa Buhuts al-Yama>ni, 1983; ‘Isma>’il
bin ‘Ali> al-Akwa’, al-Mada>ri>s al-‘Isla>miyah fi> al-Yama>n,
Beirut: Mu’assasat al-Risalah, 1406/1986.
[7]Al-Muhibbi>, Khulashat
al-‘Atsar, IV, 281; ‘Ali>
bin Muhammad al-Dayba’ (al-Syaybani>); lihat
al-Kattani, Fahras, I, 374.
[8]Islah
Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia, Dari Hermeneutika hingga Ideologi (Yogyakarta:
LkiS Yogyakarta: 2013), 51.
[10]‘Ala’ al-Di>n Ali ibn
Muhammad ibn Ibrahim, Luba>b al-Ta’wil fi> Ma’ani> al-Tanzi>l (Beirut:
Dar al-Fikr, 1979), 140.
[11]‘Abdul al-Ra’u>f, Tarjuma>n al-Mustafi>d,
terj. Muhammad
Idris Abdul al-Ra’u>f al-Marbawani>. Cet. IV, (Singapura: Pustaka Nasional, 1951), 67.
[12]Abd
Hadi, Tasawuf yang Tertindas: Kajian Hermeneutik Terhadap Karya-Karya
Hamzah
Fansuri Cet. 1 (Jakarta: Paramadina, 2001), 145.
[13]N{ashiruddi>n
Abi> Sa’id ‘Abdillah bin ‘Umar bin Muhammad Asy-Syarazi> al-Baydhawi>.
(w. 791 H) Tafsir> al-Baydhawi> Vol. 1, Jilid. I (Bairut: Da>r
Kutub al-Ilmi>yah, 1988), 222.
[14]Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di
Indonesia (Jakarta: Hidakarya, 1984), 38.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar