I. PENDAHULUAN
Dalam mempelajari penelitian tafsir,
kita sangat perlu mempelajari macam-macam penelitian tafsir, didalam pembahasan
kali ini kita akan mempelajari tentang macam-macam penelitian tafsir dalam
makalah yang singkat ini penulis ingin memaparkan makalah tentang penelitian
tafsir berdasarkan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.
Hampir semua penelitian tidak lepas dari
penelitian pustaka dan lapangan, walaupun orang sering membedakan antara penelitian
kepustakaan dan lapangan. dalam penelitian tafsir kita banyak mengenal hasil
karya mufassir-mufassir, yang telah banyak kita temukan dalam buku-buku mereka,
yang juga akan kita bahas dalam makalah yang singkat ini.
Maka untuk lebih jelasnya, langsung saja
kita bahas dan kita pelajari bersama macam-macam penelitian tafsir berikut, dan
semoga bermanfaat untuk kita semua amin.
II. PEMBAHASAN
A. Penelitian kepustakaan
Menurut pengertiannya penelitian
kepustakaan adalah penelitian bahan-bahan yang tertulis (surat-surat berharga,
dokumen, dan lain-lain).
Adapun langkah-langkah yang ditawarkan
dalam penelitian kepustakaan adalah sebagai berikut:
1. Menentukan judul
2. Merumuskan masalah
Prinsip yang berkaitan dengan bentuk dan
cara perumusan masalah yaitu; 1. disajikan secara diskusi yaitu yang disajikan
secara deskriptif tanpa pertanyaan-pertanyaan penelitian, 2. secara
proporsional artinya secara langsung menghubungkan faktor-faktor dalam hubungan
logis dan bermakna, dalam hal ini ada yang disajikan dalam bentuk uraian atau
deskriptif dan ada juga yang langsung dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan
penelitian, dan 3. Secara gabungan yakni terlebih dahulu disajikan dalam bentuk
diskusi, kemudian ditegaskan lagi dalam bentuk proporsional.
3. Membuat katalog
Dalam penelitian kepustakaan perlu dibuat
rancangan kerja untuk mengetahui sejauh mana kita melakukan penelitian dan
sekaligus untuk mengevaluasi apa yang telah kita kerjakan.
Contoh-contoh penelitian kepustakaan
Dalam kajian kepustakaan dapat kita jumpai
berbagai hasil penelitian para pakar al-Qur’an terhadap produk tafsir yang
dilakukan generasi terdahulu. Masing-masing peneliti telah mengembangkan
model-model penelitian tafsir lengkap dengan hasinya-hasilnya. Apabila kita
mengkaji penelitian kepustakaan, maka kita tidak akan lepas dari perpustakaan
dan mengacu pada buku-buku yang ada di dalamnya. Dalam hal ini yang terpenting
adalah buku-buku yang akan kita gunakan atau referensi yang akan kita pakai
untuk meneliti, Karena kita tidak akan lepas dari itu. Dan untuk mengetahui
definisi dari penelitian kepustakaan dalam ilmu tafsir, maka terlebih dahulu
kita melihat contoh-contoh atau model-model hasil penelitian tafsir yang telah
dihasilkan oleh mufassir-mufassir pada generasi terdahulu melalui penelitian
kepustakaan. Adapun model-model penelitian yang akan kita bahas disini
yaitu: 1. Model Quraish Shihab, 2. Model Ahmad Al-Syarbashi, 3. Model
Syaikh Muhammad Al-Ghazali.
1. Model Quraish Shihab
H.M. Quraish Shihab pakar dibidang tafsir dan
hadits se-Asia Tenggara, telah banyak melakukan penelitian terhadap berbagai
karya ulama’terdahulu di bidang tafsir. Beliau, misalnya, telah meneliti tafsir
karangan Muhammad Abduh dan H. Rasyid Ridha, dengan judul Studi Kritis
Tafsir Al-Manar karya Muhammad Abduh dan H. Rasyid Ridha yang telah
diterbitkan dalam bentuk buku oleh pustaka hidayah pada tahun 1994. Model yang
dikembangkan oleh H.M.Quraisy Shihab lebih banyak bersifat eksploratif,
deskriptif, analitis, dan perbandingan. Yaitu model penelitian yang berupaya
menggali sejauh mungkin produk tafsir yang dilakukan ulama-ulama tafsir
terdahulu berdasarkan berbagai literatur tafsir baik yang bersifat primer,
yakni yang ditulis oleh ulama tafsir yang bersangkutan, maupun ulama lainnya.
Data-data yang dihasilkan dari berbagai literatur tersebut kemudian
dideskripsikan secara lengkap serta dianalisis dengan menggunakan pendekatan
katagorisasi dan perbandingan.
Hasil penelitian H.M. Quraish Shihab
terhadap Tafsir al-Manar karangan Muhammad Abduh, misalnya menyatakan bahwa
Syaikh Muhammad Abduh adalah salah seorang ahli tafsir yang banyak mengandalkan
akal, menganut prinsip tidak menafsirkan ayat-ayat yang kandungannya tidak
terjangkau oleh pikiran manusia, tidak pula ayat-ayat yang samar atau
terperinci dalam al-Qur’an. Ketika menafsirkan firman Allah dalam QS. 101 ayat
6-7 “tentang timbangan amal perbuatan di hari kemudian”, Abduh menulis
“Cara Tuhan dalam menimbang amal perbuatan, dan apa yang wajar diterima
sebagai balasan pada hari itu, tiada lain kecuali atas dasar apa yang diketahui
oleh-Nya, bukan atas dasar apa yang kita ketahui, maka hendakalah kita
menyerahkan permasalahannya hanya kepada Allah SWT. atas dasar keimanan. Bahkan
Abduh akan menguraikan arti satu kosakata yang tidak jelas, dan menganjurkan
untuk tidak perlu membahasnya. Selanjutnya dengan tidak memfokuskan pada tokoh
tertentu, Quraish Shihab telah meneliti hampir seluruh karya tafsir yang
dilakukan oleh para ulama terdahulu. Dan dari penelitian tersebut telah
dihasilkan beberapa kesimpulan yang berkenaan dengan tafsir. Antara lain
tentang : 1. Periodesasi pertumbuhan dan perkembangan tafsir, 2. Corak-corak
penafsiran, 3. Macam-macam metode penafsiran al-Qur’an, 4. Syarat-syarat dalam
menafsirkan al-Qur’an, dan 5. Hubungan tafsir modernisasi[1],
yang dalam pembahasan kali ini belum bisa di bahas satu per satu.
2. Model Ahmad Al-Syarbasbi
Pada tahun 1985 Ahmad Al-Syarbasbi
melakukan penelitian tentang tafsir dengan menggunakan metode deskriptif,
eksploratif dan analisis sebagaimana halnya yang dilakukan Quraish Shihab.
Sedangkan sumber yang digunakan adalah bahan-bahan bacaan atau kepustakaan yang
ditulis para ulama tafsir, seperti Ibn Jarir al-Thabari, al-Zamakhsyari,
Jalaluddin al-Suyuthi, al-Raghib al-Ashfahani, al-Syathibi, dan lain-lain.
Hasil penelitiannya itu mencakup tiga bidang, pertama, mengenai
sejarah penafsiran al-Qur’an yang dibagi ke dalam Tafsir pada masa sahabat Nabi.
Kedua, mengenai corak Tafsir, yaitu tafsir ilmiah, tafsir sufi dan
tafsir politik. Ketiga, mengenai gerakan pembaharuan di bidang
Tafsir[2].
Yang mana hasil penelitian dari Ahmad Al-Syarbasbi tidak akan kita bahas pada
kesempatan kali ini.
3. Model Syaikh Muhammad Al-Ghozali
Syaikh Muhammad al-Ghazali dikenal sebagai
tokoh pemikir Islam pada abad modern yang produktif. Banyak hasil penelitian
yang beliau lakukan, termasuk dalam bidang tafsir al-Qur’an. Sebagaimana para
peneliti tafsir lainnya, Muhammad Ghozali menempuh cara penelitian tafsir yang
bercorak ekploratif, deskriptif , dan analitis dengan berdasar pada rujukan
kitab-kitab tafsir yang ditulis ulama terdahulu. Salah satu penelitian yang
dilakukan oleh beliau adalah kitab yang berjudul Berdialog dengan
Al-Qur’an. Dalam buku tersebut dilaporkan antara lain macam-macam
metode memahami al-Qur’an, bagaimana memahami al-Qur’an, ayat-ayat kauniyah
dalam al-Qur’an, peran ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan dalam memahami
al-Qur’an.
Tentang macam-macam metode memahami
al-Qur’an, al-Ghozali membaginya kedalam metode klasik dan metode modern dalam
memahami al-Qur’an. Menurutnya dalam berbagai kajian tafsir, kita banyak menemukan
metode memahami al-Qur’an yang berawal dari ulama generasi terdahulu. Mereka
telah berusaha memahami kandungan al-Qur’an, sehingga lahirlah apa yang kita
kenal dengan metode memahami al-Qur’an[3].
Dari contoh-contoh diatas maka dapat kita
ambil kesimpulan bahwa penelitian kepustakaan adalah penelitian yang merujuk
pada bahan-bahan-bahan tertulis, sehingga ia dapat mengambil kesimpulan dan
dapat menciptakan penemuan baru dari apa yang ia teliti. Seperti halnya
Quraish Shihab misalnya, berbagai metode penafsiran al-Qur’an yang berhasil
beliau teliti bukan hanya sekedar teori atau pengetahuan belaka tetapi telah di
praktekkannya dalam kegiatan menafsirkan al-Qur’an. Seperti yang telah
beliau tulis dalam buku “Mahkota Tuntunan Ilahi” yang isinya
adalah tafsir surat al-Fatihah. Sementara bukunya yang lain seperti “membumikan
al-Qur’an”. Yang berisi pembahasan tentang berbagai masalah sosial
kemasyarakatan dengan menggunakan metode tematik.
B. Penelitian Lapangan
Para peneliti, penulis dan mufassir dalam
rentan sejarah telah menawarkan berbagai metode, cara dan pendekatan terhadap
al-Qur’an yang menghasilkan begitu banyak karya tafsir. Maka pada sesi kali ini
kita akan membahas mengenai penelitian lapangan.
Penelitian lapangan adalah penelitian yang
dilakukan di tengah masyarakat, baik tentang pemikiran, atau hal-hal lain.
Salah satu hal yang paling urgen untuk
memperoleh pengakuan sebagai sebuah ilmu adalah adanya metode. Begitu pula
penelitian lapanganpun mempunyai metode, seperti halnya penelitian ilmiah.
Prosedur penelitian ilmiah yang ditetapkan oleh para ahli cukup banyak.
Diantaranya adalah: 1. Perumusan/penentuan masalah, 2. Penyusunan
kerangka berfikir dalam pengajuan hipotesis, 3. Perumusan hipotesis, penarikan
kesimpulan. Suharsimi menyusun langkah yang lebih rinci berupa: 1. Memilih
masalah, 2. Studi pendahuluan, 3. Merumuskan masalah, 4. Merumuskan anggapan
dasar/hipotesis, 5. Memilih pendekatan, 6. Menentukan variabel dan sumber data,
7. Menentukan dan menyusun instrumen, 8. Mengumpulkan data, 9. Menganalisis
data, 10. Menarik kesimpulan, 11. Menulis laporan.
Objek dari metode penelitian tafsir adalah
ayat-ayat al-Qur’an. Oleh sebab itu tingkat akurasi data dari metode tafsir
saat ini sangat valid, mengingat bahwa ayat al-Qur’an sampai saat ini
telpelihara keorisinilnya.
Data yang diperlukan dalam penelitian
tafsir adalah data kualitatif (lapangan). untuk itu ia tergolong ke dalam
penelitian kualitatif. Data-data tersebut berupa : ayat-ayat al-Qur’an, Hadits
dan sunnah Nabi, atsar sahabat, pendapat-pendapat para ulama, riwayat
yang merupakan kenyataan sejarah dimasa turunnya al-Qur’an,
pengertian-pengertian bahasa dan lafadz al-Qur’an, kaedah-kaedah instinbat, dan
teori-teori ilmu pengetahuan[4].
Tahap-tahap penelitian lapangan[5]
Ada beberapa tahap-tahap yang bisa
ditawarkan untuk melakukan penelitian antara lain:
Ø Tahap Pengamatan sebelum memasuki lapangan
Ada enam kegiatan yang harus dilakukan
oleh peneliti dalam tahapan ini ditambah dengan satu pertimbangan yang perlu
dipahami, yaitu etika penelitian lapangan. kegiatan dan pertimbangan tersebut
diuraikan sebagai berikut:
1. Menyusun rancangan penelitian
2. Memilih lapangan penelitian
3. Mengurus perizinan
4. Menjajaki dan menilai keadaan lapangan
5. Memilih dan memanfaatkan inforaman
6. Menyiapkan perlengkapan penelitian
7. Mengerti persoalan etika penelitian
Ø Tahap Pekerjaan Lapangan
Uraian tentang tahap pekerjaan lapangan di
bagi atas tiga bagian yaitu:
1. Memahami latar penelitian dan persiapan diri
2. Memasuki lapangan
3. Berperanserta sambil mengumpulkkan data.
Ø Tahap Analitis Data
Pada bagian ini meliputi tiga pokok
persoalan yaitu:
1. Konsep dasar
2. Menemukan tema dan merumuskan hipotesis
3. Bekerja dengan hipotesis.
C. Perbedaan antara penelitian perpustakaan dan lapangan
Perbedaan-perbedaan yang tampak dalam
macam-macam penelitian ini adalah bahwa penelitian kepustakaan adalah
penelitian yang merujuk pada bahan-bahan tertulis (buku-buku, surat-surat
berharga, dokumen-dokumen, dan bahan-bahan tertulis lainnya). Sedangkan
penelitian lapangan yaitu penelitian yang diadakan ditengah-tengah
masyarakat.
III. PENUTUP
Sebenarnya masih banyak ragam yang
dikemukakan oleh para ahli penelitian tentang apa dan bagaimana penelitian
kepustakaan dan penelitian lapangan, namun karena kurangnya ilmu dan wawasan
kami dalam hal ini, maka hanya makalah yang singkat ini yang dapat kami
suguhkan dan semoga dapat memberi manfaat bagi kita semua amien.
DAFTAR PUSTAKA
Baidan, Prof. Dr. Nasruddin , Wawasan
Baru Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
J. Moloeng,Lexy . MA, Metodologi
Penelitian Kualitatif, (Bandung: Rosdakarya)
Muin salim, Prof. Dr. Abd, Metodologi
Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Teras Press, 2005
Nata, DR. Abuddin, Metodologi
Studi Islam, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1999
Syamsuddin, Dr. Sahiron, Metodologi
Penelitian Living Qur’an dan Hadits, Yogyakarta: TH-Press, 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar